Ahmad Wahid, Administrator
Tim Redaksi


TEGAL, Kanal9.id– Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menanggapi langsung keluhan warga Desa Cempaka, Kecamatan Bumijawa, terkait bantuan sosial (bansos), kepesertaan BPJS Kesehatan, dan penerangan jalan umum (PJU) dalam program Bupati Tilik Desa, Jumat (23/10/2026) malam.

Dalam dialog interaktif tersebut, Ischak menjelaskan bahwa penetapan penerima bansos mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Warga yang merasa memenuhi kriteria tetapi tidak lagi terdaftar dapat mengajukan sanggahan melalui operator terkait, pendamping PKH, atau aplikasi Cek Bansos.

Terkait BPJS Kesehatan, Pemkab Tegal mengalokasikan anggaran sekitar Rp34 miliar setiap tahun untuk program Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBD yang mencakup sekitar 70 ribu warga miskin.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal Elliya Hidayah menjelaskan, usulan pemasangan PJU di Dukuh Binong perlu diajukan melalui surat resmi yang diketahui camat dan pemerintah desa. Usulan tersebut diharapkan dapat diproses pada 2027 sesuai kemampuan anggaran.

Ad Space

Warga juga menyampaikan aspirasi mengenai perbaikan jalan, pengairan pertanian, pavingisasi, serta bantuan bagi sekolah swasta dan lembaga pendidikan keagamaan. Bupati meminta usulan yang membutuhkan anggaran disampaikan melalui proposal resmi untuk dikaji oleh perangkat daerah terkait.

Selain itu, Ischak mengingatkan pentingnya peran pemerintah, sekolah, aparat penegak hukum, dan keluarga dalam mencegah penyalahgunaan obat-obatan, termasuk tramadol, di kalangan remaja. Ia mengajak orang tua meningkatkan komunikasi dan pengawasan terhadap anak.

Program Bupati Tilik Desa menjadi agenda rutin Pemkab Tegal di 18 kecamatan untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kegiatan di Desa Cempaka juga diisi pemberian apresiasi kepada pemenang lomba kebersihan dan keaktifan RT serta penyerahan bantuan sembako secara simbolis dari BAZNAS.***

Bagikan: