JOMBANG - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terpilih, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, menanggapi isu yang menyebut Nahdlatul Ulama (NU) berpotensi menjadi tunggangan politik.
Gus Kikin menegaskan NU memiliki pedoman yang menjadi acuan dalam menjalankan organisasi. Menurut dia, NU memiliki track, kompas, dan manhaj yang harus menjadi pijakan dalam menentukan arah organisasi.
"Ya kita tegaskan bahwa kita itu punya track, kita itu punya kompas. Kita itu punya manhaj. Nah, itu ada di buku itu, jadi manhaj itulah yang harus kita jalankan," kata Gus Kikin saat ditemui setelah rangkaian Muktamar ke-35 NU di Jombang, Senin (31/8).

Dia menjelaskan, pedoman tersebut merujuk pada prinsip-prinsip yang menjadi dasar berdirinya NU. Karena itu, menurut Gus Kikin, NU tidak semestinya diarahkan untuk kepentingan politik tertentu.
Gus Kikin menegaskan NU merupakan organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, bukan organisasi politik.

"Itu dua hal yang berbeda, ya. NU itu bukan untuk berpolitik. NU itu adalah jam'iyyah. Jam'iyyah diniyyah islamiyyah. Jadi, ini satu organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan, dan ya bukan untuk berpolitik," ujarnya.
Meski demikian, Gus Kikin menekankan bahwa sikap tersebut bukan berarti NU harus mengambil jarak dari pemerintah ataupun berbagai elemen politik. Hubungan dengan pemerintah dan unsur politik, kata dia, tetap dapat berjalan selama sesuai dengan posisi dan fungsi masing-masing.
Selain soal relasi dengan politik, Gus Kikin juga menekankan pentingnya mempertahankan NU sebagai organisasi yang inklusif dan terbuka.

Menurut dia, semangat keterbukaan tersebut telah menjadi bagian dari prinsip dasar pendirian NU sebagaimana tertuang dalam Qanun Asasi.
"Jadi buku di situ itu nampak bahwa NU itu didirikan tuh sangat-sangat inklusif, terbuka. Nah, itu tempat nanti ada persyaratannya bagaimana masuk ke dalam NU. Nah, di situ itu ya kita harus bersatu, kemudian ya ada kebersamaan. Itu inti daripada NU," kata Gus Kikin.

Gus Kikin pun menegaskan bahwa prinsip dasar tersebut menjadi pijakan bagi NU dalam menjalankan organisasi sekaligus menjaga agar NU tetap berada pada koridor sebagai jam'iyyah diniyyah islamiyyah.




