Ahmad Wahid, Administrator
Tim Redaksi


BREBES, Kanal9.id – Sebanyak 38 pasangan mengikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu di SMK Islam Diponegoro Losari, Kabupaten Brebes, Jumat (21/8/2026).

Kegiatan yang digelar Pemkab Brebes bersama Pengadilan Agama Brebes dan Kementerian Agama tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum atas perkawinan sekaligus membantu masyarakat melengkapi dokumen kependudukan.

Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma yang diwakili Asisten I Sekda Brebes Subandi menyerahkan secara simbolis buku nikah, Kartu Keluarga (KK), dan KTP kepada peserta.

Subandi mengatakan, kelengkapan dokumen kependudukan penting untuk mempermudah masyarakat mengakses berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.

Ad Space

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Brebes Rusdiana menjelaskan, sidang isbat bukan merupakan nikah massal, melainkan proses penetapan sahnya perkawinan yang sebelumnya belum tercatat secara resmi.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga bertujuan melindungi hak perempuan dan anak. Dengan adanya buku nikah, keluarga akan lebih mudah mengurus berbagai dokumen administrasi.

Salah satu peserta, Muhammad Edi (76) dan istrinya Titin Herawati (70), warga Desa Negla, Kecamatan Losari, menjadi pasangan tertua. Keduanya menikah siri sejak 1970 dan baru memperoleh pengakuan hukum atas pernikahan mereka melalui sidang isbat.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama RI Ahmad Zayadi mengapresiasi kolaborasi tersebut dan berharap program serupa dapat terus dilaksanakan untuk membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum dan hak administrasi keluarga.***

Bagikan: