TEGAL, Kqnal9.id – Polsek Pangkah bersama Satreskrim dan Satlantas Polres Tegal menindaklanjuti laporan dugaan pencurian sepeda motor di sebuah rumah kost di Desa Grobog Kulon, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, Kamis (20/8/2026).
Kapolsek Pangkah IPTU MahmudIN mengatakan, kejadian diketahui sekitar pukul 06.20 WIB saat korban hendak berangkat kerja. Korban mendapati sepeda motor Yamaha Vixion miliknya telah hilang dari tempat semula.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan korban dan saksi, serta berkoordinasi dengan Satreskrim dan Satlantas Polres Tegal.
Dalam penyelidikan, polisi mendapat informasi sepeda motor tersebut ditemukan setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di sekitar Pos Polisi Langon Timur. Kendaraan kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Sementara itu, seseorang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut diketahui menjalani perawatan di RSUD dr. Soeselo Slawi dan telah ditindaklanjuti Satreskrim Polres Tegal.
“Penanganan perkara ini terus kami lakukan secara profesional berdasarkan alat bukti dan hasil penyelidikan,” ujar IPTU MahmudIN.
Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut agar segera melapor kepada kepolisian.***




