Ahmad Wahid, Administrator
Tim Redaksi

PEMALANG, Kanal9.id – Tim gabungan Polres Pemalang, Satpol PP dan DPMPTSP Kabupaten Pemalang menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di jalur Pantura, Sabtu (22/8/2026) malam.

Razia menyasar peredaran minuman beralkohol serta tempat usaha yang diduga melanggar peraturan daerah dan perundang-undangan.

Petugas menemukan sebuah outlet di Desa Ujunggede, Kecamatan Ampelgading, yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa memenuhi ketentuan perizinan. Saat didatangi, outlet dalam kondisi tertutup, namun dua orang penjaga kemudian keluar dari pintu samping.

Atas temuan tersebut, Satpol PP Kabupaten Pemalang memberikan teguran pertama kepada pengelola. Proses teguran disaksikan Ketua RT dan warga sekitar.

Kasi Pengawasan, Penegakan dan Penindakan Satpol PP Pemalang Ahmad Riadi mengatakan, razia Pekat merupakan kegiatan rutin untuk menekan potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.

Ad Space

Ia mengimbau pemilik usaha mematuhi aturan dan melengkapi seluruh perizinan. Petugas juga memastikan akan mengambil tindakan sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran.***

Bagikan: