Brebes, Kanal9.id– Pemerintah Kabupaten Brebes terus mendorong digitalisasi pengelolaan keuangan desa untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik yang cepat, transparan, serta tepat sasaran.
Upaya tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis Implementasi Pengembangan Aplikasi Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Digital bagi sekretaris desa, yang digelar secara luring dan daring di King Royal Hotel Brebes, Senin (24/8/2026).
Sekda Brebes Tahroni mengatakan, perkembangan teknologi harus diikuti perubahan cara kerja pemerintahan. Menurutnya, desa memiliki peran penting karena menjadi pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat.
Ia meminta aparatur desa tidak sekadar mampu menggunakan aplikasi, tetapi juga memahami data dan informasi yang dihasilkan sebagai dasar pengambilan keputusan pembangunan.
Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi II Shintya Sandra Kusuma menilai digitalisasi keuangan desa merupakan bagian dari upaya membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efektif. Teknologi diharapkan mampu mengurangi beban administrasi, meningkatkan kualitas data, serta mendukung pengambilan keputusan.

Direktur Fasilitasi Perencanaan Keuangan dan Aset Pemerintah Desa Kemendagri Bahri menyebut seluruh desa di Brebes telah menerapkan transaksi non-tunai dengan total 75.944 transaksi. Brebes juga telah menyampaikan laporan konsolidasi keuangan desa sesuai ketentuan.
Dari sisi keuangan, realisasi pendapatan desa mencapai sekitar Rp662,3 miliar atau 90,1 persen, sedangkan realisasi belanja mencapai Rp599,4 miliar atau 88,09 persen.
Ke depan, digitalisasi diharapkan semakin terintegrasi sehingga pengelolaan keuangan desa dapat dipantau lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Teknologi juga diharapkan memastikan setiap penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan Kabupaten Brebes.***




