BREBES, Kanal9.id – Pemerintah daerah dituntut membangun komunikasi publik yang tidak sekadar mengejar viralitas, tetapi mampu membuat masyarakat memahami informasi, merasa didengar, dan mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan.
Hal tersebut mengemuka dalam Sosialisasi Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) bertema “Penguatan Kapasitas Komunikasi Publik dan Pengelolaan Media Sosial Pemerintah Daerah”, Rabu (30/9/2026).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Brebes, Dr. Warsito Eko Putro, menekankan pentingnya menggabungkan data dengan empati dalam menyampaikan kebijakan pemerintah.
Menurutnya, komunikasi publik perlu mengedepankan tiga unsur, yakni Logos berupa data dan fakta, Pathos berupa empati, serta Ethos yang berkaitan dengan kredibilitas dan kepercayaan.
Warsito juga mengingatkan pemerintah agar tidak merespons konten viral secara tergesa-gesa. Jika informasi yang beredar keliru, pemerintah perlu meluruskannya berdasarkan fakta dan bukti. Sementara kritik yang benar harus dijadikan bahan evaluasi.

“Jangan melawan viral dengan viral. Humas harus menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat, bukan sekadar menjadi pembela pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Brebes, Fajar Adi Widiarso, mengatakan media sosial pemerintah harus berkembang dari sekadar etalase kegiatan menjadi ruang untuk menjelaskan, mendengarkan, merespons, dan membangun kepercayaan.
Ia mendorong pengelola media sosial mengembangkan konten melalui lima pilar, yakni informasi, dampak, edukasi, interaksi, dan human government.
Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Brebes, Heri Fitriansyah, menambahkan bahwa komunikasi publik harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Penguatan tersebut mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi, pengembangan konten, hingga sistem monitoring dan evaluasi.
Narasumber profesional Rama Sahid memperkenalkan prinsip 3R, yakni Read, Respond, dan Redirect. Pemerintah perlu memahami konteks percakapan, memberikan respons yang jelas dan manusiawi, kemudian mengarahkan masyarakat pada solusi atau tindak lanjut yang tepat.

Ia juga menekankan prinsip 4C, yaitu Clear, Concise, Courteous, dan Correct atau jelas, ringkas, santun, dan benar.
Kegiatan tersebut juga membahas berbagai kendala pengelolaan media sosial pemerintah, mulai dari keterbatasan perangkat, sarana prasarana, jumlah pegawai hingga admin yang merangkap tugas.
Para narasumber mendorong agar karakter lokal, termasuk penggunaan bahasa daerah seperti Ngapak, dapat dimanfaatkan secara tepat untuk membuat komunikasi pemerintah lebih dekat dengan masyarakat.
Melalui kegiatan Bakohumas tersebut, komunikasi pemerintah di era digital ditekankan bukan hanya soal kecepatan menjawab atau jumlah tayangan, tetapi bagaimana informasi mampu meningkatkan pemahaman, pelayanan, keterlibatan, dan kepercayaan masyarakat.(Whd)
