KOTA TEGAL, Kanal9.id – Pemerintah Kota Tegal memberikan penghargaan kepada sejumlah wajib pajak, pelaku usaha, PPAT, kelurahan, dan kecamatan yang berkontribusi dalam mendukung penerimaan pajak daerah.
Penghargaan tersebut diberikan dalam Tax Gathering dan Penghargaan Wajib Pajak Tahun 2026 di Pendopo Ki Gede Sebayu, Kompleks Balai Kota Tegal, Kamis (10/9).
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dan memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah konsisten memenuhi kewajibannya.
Menurutnya, pajak merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat, termasuk infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan penataan lingkungan.
“Pajak adalah cara kita bergandengan tangan, saling menopang, dan memastikan Kota Tegal terus maju,” ujar Dedy Yon.

Sejumlah penghargaan diberikan dalam berbagai kategori. Di antaranya, Kejaksaan Negeri Kota Tegal atas Pemulihan Keuangan Daerah melalui bantuan hukum nonlitigasi 2025.
Untuk kategori PPh Makanan dan Minuman-Kontributor Terbesar, peringkat pertama diraih PT Cahaya Tirta Rasa, disusul McDonald's Tegal dan PT Richeese Kuliner Indonesia.
Kategori Best Newcomer diraih Wizzmie Tegal, Marugame Udon Tegal, dan Sate Kambing Muda Cempe Lemu.
Sementara kategori Wajib Pajak Terbaik Self Assessment diraih PT Adhichandra Grahawisata, PT Cinemaxx Global Pasifik, dan PT Reska Multi Usaha. Sedangkan kategori Official Assessment diberikan kepada PT Karya Satria Adv, Rita Ritelindo Mall, dan PT Menara Laut Bersatu.
Penghargaan juga diberikan kepada PPAT terbaik, dengan peringkat pertama Christina Agustini, S.H., M.Kn., disusul Suprihatin, S.H., dan Siti Sopiah, S.H.

Untuk kategori Kelurahan Terbaik Realisasi PBB-P2, peringkat pertama diraih Kelurahan Pekauman, Mangkukusuman, dan Randugunting. Sedangkan Kecamatan Tegal Barat menjadi penerima penghargaan Kecamatan Terbaik Realisasi PBB-P2.
Dedy Yon juga meminta pelayanan perpajakan terus dilakukan secara profesional dan transparan. Ia mengajak masyarakat mempertahankan budaya taat pajak sebagai bentuk kepedulian terhadap pembangunan Kota Tegal.
Pemkot Tegal berharap sinergi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dapat terus diperkuat sehingga penerimaan pajak daerah semakin optimal untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(Whd)
