Ahmad Wahid, Administrator
Tim Redaksi


BREBES, Kanal9.id – Lima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah menyelesaikan masa percobaan selama satu tahun dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Pengangkatan ditandai dengan penyerahan Keputusan Bupati Brebes tentang Pengangkatan PNS, pengambilan sumpah/janji PNS, serta pengangkatan dalam jabatan fungsional yang dilaksanakan BKPSDMD Kabupaten Brebes.

Dari lima PNS yang menerima keputusan pengangkatan, tiga orang ditempatkan pada jabatan pelaksana dan dua lainnya menduduki jabatan fungsional.

Staf Ahli Bupati Brebes Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Untung Rizludin, mengatakan status PNS merupakan amanah dan kepercayaan yang harus diwujudkan melalui kinerja, profesionalitas, integritas, dan tanggung jawab.

Ad Space

“Menjadi ASN bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan sebuah amanah dan kepercayaan dari negara, pemerintah daerah, dan masyarakat,” ujar Untung.

Ia meminta para PNS baru terus meningkatkan kompetensi, memahami tugas dan aturan, serta memberikan pelayanan yang cepat, ramah, tepat, dan solutif kepada masyarakat.

Para PNS juga diminta menerapkan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK serta mampu menjadi bagian dari komunikasi pemerintah dengan menyampaikan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Salah satu PNS yang baru dilantik, Sofyan Tri Utomo, mengaku bersyukur setelah menyelesaikan masa percobaan selama satu tahun.

“Momentum ini menjadi momen kami untuk memulai tugas, tanggung jawab, dan fungsi sebagai PNS. Semoga kami dapat melaksanakan tugas dengan baik dan memberikan kontribusi yang besar untuk Kabupaten Brebes,” katanya.

Ad Space

Pengangkatan lima PNS tersebut diharapkan semakin memperkuat sumber daya aparatur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat Brebes.(Whd)

Bagikan: