Ahmad Wahid, Administrator
Tim Redaksi

TEGAL, Kanal9.id – Akhmad Nur Hidayat resmi dilantik sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karangmangu, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal.

Pelantikan berlangsung di Pendopo Amangkurat Kabupaten Tegal, Kamis (8/10/2026), dan dilakukan oleh Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman.

Usai dilantik, Akhmad Nur Hidayat menyatakan siap menjalankan amanah dan berkontribusi dalam pembangunan Desa Karangmangu. Ia menilai jabatan sebagai anggota BPD merupakan tanggung jawab untuk menyerap serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Putra Sujoni tersebut juga berkomitmen membangun komunikasi dan sinergi dengan pemerintah desa serta masyarakat. Menurutnya, kerja sama seluruh elemen menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan dan kemajuan desa.

Akhmad berharap kehadirannya di BPD dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Desa Karangmangu. Ia menegaskan siap menjalankan tugas sesuai ketentuan dan mengambil bagian dalam proses pembangunan desa.***.

Ad Space
Bagikan: