Ahmad Wahid, Administrator
Tim Redaksi


TEGAL, Kanal9.id– Polsek Kedungbanteng menindaklanjuti aduan warga terkait dugaan aktivitas sabung ayam di Desa Margamulya, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal, Sabtu (17/10/2026).

Kapolsek Kedungbanteng IPTU Joko Waluyo bersama personel mendatangi lokasi di pekarangan bambu tepi Sungai Sedandang atau Kali Cacaban, RT 10 RW 05, untuk melakukan pengecekan.

Hasil pemeriksaan tidak menemukan aktivitas sabung ayam yang sedang berlangsung. Namun, petugas mendapati arena bekas sabung ayam berupa geber dan kurungan ayam di lokasi yang saat itu dalam kondisi sepi.

Sebagai tindak lanjut aduan masyarakat, petugas membakar arena bekas sabung ayam tersebut dengan disaksikan perwakilan perangkat Desa Margamulya. Setelah kegiatan selesai, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif.

Ad Space

Kapolsek Kedungbanteng IPTU Joko Waluyo menegaskan, setiap pengaduan masyarakat menjadi perhatian kepolisian dan akan ditindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan.

Ia juga mengajak masyarakat aktif menyampaikan informasi apabila mengetahui potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan masing-masing.

Melalui langkah tersebut, Polsek Kedungbanteng menegaskan komitmennya dalam merespons aduan warga serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.***

Bagikan: