Ahmad Wahid, Administrator
Tim Redaksi


BREBES, Kanal9.id – Pemerintah Kabupaten Brebes mempercepat penataan jaringan kabel fiber optik (FO) untuk menciptakan infrastruktur telekomunikasi yang tertib, aman, dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.

Hal tersebut dibahas dalam Rapat Penertiban Kabel Fiber Optik di Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Senin (2/11/2026), yang dipimpin Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma.

Bupati menegaskan, penertiban perlu segera dilakukan mengingat rencana tersebut telah dibahas sejak 2025. Ia juga meminta seluruh penyedia layanan internet atau provider mematuhi aturan daerah, terutama terkait pemanfaatan ruang publik dan penyelenggaraan jaringan.

Selain penataan kabel, Pemkab Brebes akan melakukan pendataan dan evaluasi terhadap kepatuhan provider, termasuk kewajiban pajak dan retribusi sesuai ketentuan yang berlaku.

Ad Space

Menurut Bupati, pemerintah daerah mendukung perkembangan teknologi dan perluasan akses internet. Namun, hal itu harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap regulasi serta tanggung jawab penyedia layanan kepada daerah.

Melalui penertiban ini, Pemkab Brebes mendorong perangkat daerah terkait memperkuat koordinasi, mendata jaringan kabel, dan menyusun langkah penanganan secara terukur agar infrastruktur telekomunikasi lebih tertata serta aman bagi masyarakat.(Whd)

Bagikan: