TEGAL, Kanal9.id – Pengalaman Kabupaten Tegal dalam menangani paparan timbal pada anak dan ibu hamil bakal menjadi bahan penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) Indonesia Bebas Timbal. Program tersebut dinilai sebagai praktik baik yang dapat direplikasi oleh daerah lain.
Hal itu disampaikan Asisten Deputi Peningkatan Gizi dan Pencegahan Stunting Kemenko PMK, Jelsi Natalia Marampa, dalam Diseminasi dan Diskusi Tindak Lanjut Hasil Implementasi Tata Laksana Pajanan Timbal di Hotel Grand Dian, Slawi, Kamis (5/11/2026).
Jelsi menyebut Kabupaten Tegal menjadi satu-satunya kabupaten yang memiliki peraturan khusus penanganan timbal melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 71 Tahun 2023. Pengalaman tersebut dinilai menjadi modal penting dalam penyusunan rencana aksi nasional.
Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman mengatakan, paparan timbal merupakan ancaman serius karena dampaknya terhadap tumbuh kembang dan kecerdasan anak dapat berlangsung permanen.

Ia mengungkapkan, persoalan paparan timbal ditemukan di Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna, yang berkaitan dengan aktivitas industri limbah logam. Indikasi paparan juga ditemukan di sektor industri mebel dan cat di Desa Danasari, Kecamatan Bojong.
Pemkab Tegal telah menerbitkan Perbup Nomor 71 Tahun 2023, menyediakan alat pemeriksaan kadar timbal darah, serta memperluas pelatihan penanganan ke 29 puskesmas, lima rumah sakit, dan tiga laboratorium kesehatan.
Health Specialist UNICEF Indonesia, Rooswanti Soeharno, mengapresiasi langkah Kabupaten Tegal yang menjadi mitra percontohan dalam penyusunan pedoman nasional penanganan timbal. Ia berharap implementasi di 29 puskesmas dapat dikembangkan ke seluruh Indonesia.
Sementara itu, Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, Then Suyanti, menekankan pentingnya deteksi dini dan penanganan cepat, khususnya bagi balita dan ibu hamil. Paparan timbal dapat mengganggu kecerdasan anak serta memicu anemia pada ibu hamil.
Melalui forum tersebut, pemerintah daerah, kementerian terkait, dan UNICEF sepakat memperkuat koordinasi serta mengawal hasil evaluasi penanganan paparan timbal secara berkelanjutan guna mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan bebas timbal.(Whd)