Ahmad Wahid, Administrator
Tim Redaksi

Tegal, Kanal9.id - Personel Polsek Talang bersama tim medis RSUD Suradadi dan Pemerintah Desa Gembong Kulon mengevakuasi seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Gembong Kulon, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Kamis (30/7/2026).

Evakuasi dilakukan setelah keluarga melaporkan kondisi pasien yang diketahui telah mengalami gangguan jiwa selama sekitar enam tahun dan sesekali bersikap agresif hingga membawa benda tajam yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Personel Polsek Talang bersama tim medis melakukan evakuasi secara persuasif dan humanis. Berkat koordinasi yang baik dengan keluarga dan pemerintah desa, proses evakuasi berlangsung aman dan lancar. Selanjutnya, pasien dibawa ke RSUD Suradadi untuk menjalani perawatan dan penanganan medis lebih lanjut.

Kapolsek Talang IPTU Wantoro mengatakan, penanganan ODGJ harus mengedepankan sisi kemanusiaan, keselamatan, serta kolaborasi dengan tenaga kesehatan. Ia juga mengimbau masyarakat segera berkoordinasi dengan pemerintah desa, petugas kesehatan, atau kepolisian apabila menemukan kondisi serupa agar dapat ditangani secara cepat dan tepat.(Whd)

Bagikan: