Ahmad Wahid, Administrator
Tim Redaksi


TEGAL, Kanal9.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Tegal Kota mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika dalam dua hari. Empat tersangka berinisial PS, SB, AR, dan AC diamankan dengan total barang bukti 128,53 gram sabu, 0,90 gram tembakau gorila, serta dua butir alprazolam. Hal ini diungkap saat gelar kasus di halaman Mapolres TegalKota, Senin (24/8/2026).

Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya mengatakan, keempat tersangka merupakan warga Kota Tegal yang diduga berperan sebagai pengedar.

Dari pengungkapan terhadap PS, polisi menemukan puluhan paket sabu dan tembakau gorila. Sementara dari tersangka AR, petugas menyita dua paket sabu dengan berat 70,62 gram serta sekitar seribu butir peluru plastik yang diduga digunakan dalam modus transaksi narkotika dengan cara ditanam di dalam tanah.

Polisi juga mengamankan SB dengan barang bukti satu paket sabu seberat 0,61 gram dan AC dengan enam paket sabu siap edar seberat 4,12 gram.

Ad Space

Hasil penyelidikan sementara, para tersangka mendapatkan narkotika dari luar Kota Tegal melalui transaksi daring menggunakan aplikasi WhatsApp. Salah satu tersangka, yakni PS, juga diketahui merupakan residivis.

Keempat tersangka kini masih menjalani proses penyidikan. Polisi terus mengembangkan kasus untuk mengungkap pemasok dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di Kota Tegal.***

Bagikan: