KUDUS — Tim Satreskrim Polres Kudus bergerak cepat memburu pelaku aksi pencurian spesialis pecah kaca mobil yang meresahkan warga. Pelaku berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp208 juta yang ditinggalkan korban di dalam kendaraan.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi saat korban memarkirkan mobilnya di pinggir jalan raya untuk singgah sebentar.
Pelaku yang diperkirakan telah mengintai korban sejak keluar dari bank mengambil kesempatan saat suasana sekitar lokasi sepi.

Dengan menggunakan alat khusus, pelaku memecahkan kaca jendela mobil dan menguras kantong berisi uang ratusan juta rupiah tersebut.
Korban yang kembali ke mobil terkejut melihat kondisi kaca jendela pecah dan uang belanja perusahaan miliknya telah lenyap.

Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk mengumpulkan bukti serta memeriksa rekaman kamera CCTV.
Dari rekaman kamera pengawas di sekitar TKP, polisi berhasil mengidentifikasi pergerakan dua orang terduga pelaku yang mengendarai sepeda motor.
Kapolres Kudus mengimbau masyarakat untuk tidak menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di dalam kendaraan tanpa pengawasan.

Masyarakat yang mengambil uang di bank diminta memanfaatkan layanan pengawalan gratis dari kepolisian guna menghindari kejahatan jalanan.
Polisi optimistis dapat menangkap para pelaku dalam waktu dekat berdasarkan petunjuk kuat yang telah diamankan.
