Helmi, Administrator
Tim Redaksi

SEMARANG – Isu dugaan pembuatan KTP palsu yang menyeret nama pegawai Dispendukcapil Kota Semarang membuat geger. Narasi yang beredar di media sosial menyebut dokumen kependudukan palsu tersebut digunakan untuk memuluskan aksi penggelapan barang sewaan, mulai kendaraan rental hingga konsol gim PlayStation.


Namun, tudingan adanya keterlibatan pegawai Dispendukcapil Kota Semarang langsung dibantah. Kepala Dispendukcapil Kota Semarang, Yudi Wibowo, memastikan nama-nama yang disebut dalam percakapan viral tersebut tidak tercatat sebagai pegawai di instansinya.


"Saya pastikan tidak ada yang namanya Alex dan Rudi di lingkungan Dispendukcapil," tegas Yudi, Selasa (22/9/2026).

Ad Space


Yudi juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu mengeluarkan uang untuk memperoleh KTP melalui jalur resmi. Seluruh proses pelayanan, termasuk pembuatan dan pencetakan KTP di Dispendukcapil Kota Semarang, diberikan secara gratis.


Menurutnya, apabila ada pihak yang menawarkan pembuatan KTP dengan imbalan tertentu, praktik tersebut berada di luar mekanisme resmi pemerintah.


Ad Space

"KTP di tempat kami itu asline gratis. Berarti itu oknum masyarakat yang memang sudah berniat tidak baik. Tujuannya untuk apa melakukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan," ujarnya.


Penerbitan KTP Diperketat


Yudi menjelaskan, prosedur penerbitan KTP baru maupun penggantian dokumen yang hilang memiliki sejumlah tahapan verifikasi untuk mencegah penyalahgunaan.

Ad Space


Bagi warga yang kehilangan KTP, misalnya, pemohon wajib menyertakan surat kehilangan dari kepolisian. Selain itu, dokumen pada prinsipnya hanya dapat diambil oleh pemiliknya.


"Kalau diambil oleh bukan yang bersangkutan, pasti ditolak oleh petugas kami," jelasnya.


Ad Space

Pengecualian hanya diberikan dalam kondisi tertentu, seperti pengambilan oleh anggota keluarga yang tercatat dalam satu kartu keluarga (KK) yang sah.


Dispendukcapil juga berupaya mencegah penggunaan kembali dokumen kependudukan lama. KTP milik warga yang pindah domisili maupun dokumen milik warga yang telah meninggal dunia ditarik kembali dalam proses administrasi.


Dokumen yang sudah tidak berlaku atau rusak tersebut kemudian dimusnahkan secara berkala.

Ad Space


KTP Bekas Bisa Dimodifikasi


Meski sistem pelayanan diperketat, Yudi mengakui potensi penyalahgunaan KTP secara fisik tetap ada.


Ad Space

Modusnya antara lain dengan memanfaatkan KTP bekas atau dokumen dari luar daerah. Material kartu dapat dimodifikasi dengan cara tertentu, kemudian data lama diubah dan diganti dengan identitas baru.


Kondisi tersebut dinilai berpotensi dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk memberikan identitas palsu kepada pemilik usaha rental.


Karena itu, Yudi mengingatkan pelaku usaha penyewaan kendaraan maupun barang agar tidak hanya menerima KTP sebagai jaminan tanpa melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ad Space


"Yang lebih penting, kami mengimbau kepada masyarakat berhati-hati," katanya.


"Khususnya ketika menjadikan KTP sebagai bukti atau tanggungan untuk sewa-menyewa, rental, atau aktivitas lain yang menggunakan bukti KTP," imbuhnya.


Ad Space

Polisi Diminta Usut Tuntas


Terkait dugaan penggelapan yang kini tengah ditangani kepolisian, Dispendukcapil Kota Semarang menyatakan mendukung proses penyelidikan.


Yudi meyakini tidak ada pegawai Dispendukcapil yang terlibat dalam praktik penerbitan KTP palsu sebagaimana narasi yang beredar.

Ad Space


"Aparat penegak hukum sudah bergerak. Nanti oknum-oknumnya bisa segera ditangkap. Dan kami yakin, insyaallah tidak ada keterlibatan dari Dinas Dukcapil ataupun aparat kami yang terendah," paparnya.


Ia juga mengungkapkan, pencatutan nama Dispendukcapil oleh pihak yang menawarkan jasa ilegal bukan kali pertama terjadi. Bahkan, pihaknya kerap menemukan praktik pungutan yang mengatasnamakan instansi tersebut.


Ad Space

"Kalau mengatasnamakan kami, sudah sering. Pungutan saja mengatasnamakan kami, tetapi yang memungut bukan perangkat Dukcapil. Itu sudah sering dan kami sudah terbiasa dengan dicatut namanya," tutur Yudi.


Berawal dari Unggahan Media Sosial


Isu ini mencuat setelah akun Instagram @dinaskegelapan_kotasemarang mengunggah video dan tangkapan layar percakapan yang kemudian menyebar di media sosial.

Ad Space


Dalam percakapan tersebut, seorang pria bernama Malik mengaku mendapatkan KTP palsu melalui seseorang bernama Alex. Dalam narasi percakapan itu, Alex disebut menyerahkan proses pembuatan KTP kepada seseorang yang disebut sebagai oknum pegawai Dispendukcapil bernama Rudi.


KTP yang diduga palsu tersebut kemudian disebut digunakan untuk memuluskan aksi penggelapan sejumlah barang rental, termasuk kendaraan dan konsol gim PlayStation.


Ad Space

Namun, hingga kini, Dispendukcapil Kota Semarang menyatakan tidak mengenal dua nama tersebut sebagai pegawainya.


Jika dalam proses penyelidikan aparat penegak hukum nantinya ditemukan bukti adanya keterlibatan pegawai internal, Yudi memastikan sanksi kepegawaian akan diberikan sesuai ketentuan.


Dengan demikian, pembuktian mengenai siapa pembuat KTP palsu dan bagaimana dokumen tersebut digunakan kini menjadi ranah aparat penegak hukum.

Ad Space
Bagikan: