Ahmad Wahid, Administrator
Tim Redaksi


TEGAL, Kanal9.id – Respons cepat personel Pamapta Polres Tegal bersama Polsek Adiwerna, Damkar Kabupaten Tegal dan masyarakat berhasil mencegah kebakaran lahan bekas tanaman tebu meluas ke permukiman warga di Desa Harjosari Kidul, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jumat (25/9/2026) sore.

Kebakaran diketahui sekitar pukul 16.58 WIB oleh warga yang melintas. Laporan kemudian disampaikan melalui Call Center 110 Polres Tegal pada pukul 17.00 WIB.

Mendapat laporan tersebut, personel Pamapta Polres Tegal bersama Polsek Adiwerna langsung menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 17.06 WIB. Petugas kemudian mengamankan lokasi dan berkoordinasi dengan Damkar Kabupaten Tegal untuk melakukan pemadaman.

Api diketahui berasal dari sisi timur lahan, tepatnya di sekitar Jalan II Slawi-Harjosari Kidul. Kondisi lahan bekas tanaman tebu yang kering membuat api cepat menjalar ke arah barat yang berbatasan dengan permukiman warga.

Ad Space

Berkat sinergi polisi, petugas damkar dan masyarakat, api berhasil dipadamkan sehingga tidak meluas ke kawasan permukiman. Lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar tiga hektare.

Pamapta 1 Polres Tegal, Ipda Ade Sutikno, mengatakan kecepatan dalam menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah kebakaran meluas.

Polres Tegal mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di lahan kering. Warga juga diminta segera menghubungi Call Center 110 apabila menemukan titik api atau kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian.***


Bagikan: