PEMALANG, Kanal9.id – Sebuah rumah warga di Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, terbakar pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.
Kebakaran menimpa rumah milik warga berinisial K (53). Peristiwa tersebut diketahui setelah korban mendengar suara dari dalam rumah dan melihat kepulan asap dari bagian kamar.
Korban kemudian meminta bantuan warga dan perangkat desa, serta melaporkan kejadian melalui Call Center 110.
Petugas Polsek Petarukan, Polres Pemalang, dan Pemadam Kebakaran (Damkar) yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi. Bersama warga, petugas melakukan pemadaman secara gotong royong hingga api berhasil dipadamkan sekitar 30 menit kemudian.

Akibat kebakaran, dua kamar berukuran sekitar 2,5 x 2 meter beserta isinya, termasuk lemari dan kasur, hangus terbakar.
Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana melalui Kapolsek Petarukan AKP Amroni mengatakan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), dugaan sementara kebakaran disebabkan korsleting listrik.
“Dari hasil olah TKP, dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik,” ujar AKP Amroni.***
