Ahmad Wahid, Administrator
Tim Redaksi

PEMALANG, Kanal9.id – Pemerintah Kabupaten Pemalang menyerahkan penanganan kasus dugaan perundungan di SD Negeri 01 Kebondalem kepada aparat penegak hukum.

Plt. Bupati Pemalang, Nurkholes, mengatakan proses penyelidikan saat ini telah dilakukan oleh kepolisian. Kepala sekolah dan sejumlah guru juga telah dimintai keterangan di Polres Pemalang.

“Penyelidikan sudah dilakukan. Sesuai kaidah hukum, kita serahkan kepada pihak kepolisian,” kata Nurkholes saat ditemui di SDN 01 Kebondalem, Senin (5/10/2026).

Selain proses hukum, Pemkab Pemalang juga melakukan pendalaman secara internal. Evaluasi terhadap kepala sekolah akan segera dilakukan dan tindakan tegas akan diambil berdasarkan hasil pemeriksaan.

“Jika memungkinkan, kita pindahkan, tidak boleh bertugas di sekolah ini lagi,” tegasnya.

Ad Space

Terkait dugaan pelanggaran SOP dalam penanganan kasus, Nurkholes menyatakan masih dalam pendalaman. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah daerah akan memberikan sanksi administratif sesuai ketentuan.

Pemkab Pemalang juga tengah membentuk satuan tugas (satgas) penanganan perundungan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Ombudsman dan KPAI.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat perlindungan anak sekaligus mencegah kasus perundungan kembali terjadi di lingkungan sekolah.(Whd)

Bagikan: