Ahmad Wahid, Administrator
Tim Redaksi

PEMALANG, Kanal9.id – Polres Pemalang menggelar Operasi Patuh Candi 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas, terutama penggunaan knalpot brong dan pelanggaran kasat mata.

Kapolres Pemalang AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, operasi tersebut mengusung tema Polisi Bersama Masyarakat untuk mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan.

Menurutnya, data Ditlantas Polda Jawa Tengah mencatat 6.935 kejadian kecelakaan lalu lintas selama Januari–September 2026, meningkat 28 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Sasaran prioritas operasi meliputi pengendara tanpa helm SNI, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, melebihi batas kecepatan, tidak memakai sabuk pengaman, serta berkendara di bawah pengaruh alkohol. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis juga menjadi perhatian utama.

Penindakan dilakukan melalui tilang manual, kamera ETLE, serta teguran. Di wilayah Pemalang, petugas sementara menggunakan kamera handheld untuk mendukung penindakan pelanggaran.

Ad Space

Usai apel gelar pasukan, Polres Pemalang juga memusnahkan secara simbolis 200 knalpot brong hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama Agustus hingga Oktober 2026. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kajari, Organda, perwakilan Forkopimda, dan Dinas Perhubungan.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu lalu lintas, menaati lampu pengatur lalu lintas, serta tidak menggunakan knalpot brong demi keselamatan bersama.***

Bagikan: