TEGAL, Kanal9.id – Kebakaran menghanguskan rumah milik Eko Januar Fatah di Desa Kambangan, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Senin (26/10/2026) malam. Akibat kejadian tersebut, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp75 juta.
Polsek Lebaksiu bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tegal dan warga bergerak cepat melakukan pemadaman. Api diketahui sekitar pukul 23.30 WIB setelah seorang saksi mendengar teriakan meminta pertolongan.
Petugas kepolisian bersama warga berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sebelum petugas Damkar tiba sekitar pukul 00.15 WIB, Selasa (27/10/2026). Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolsek Lebaksiu IPTU Wawan Prasetyo mengatakan, rumah tersebut mengalami kerusakan hingga 100 persen. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.

Polisi telah melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), mendata saksi, memasang garis polisi, serta berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Polres Tegal. Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
Polres Tegal mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran dan segera melaporkan kejadian darurat kepada petugas agar dapat ditangani dengan cepat.***
