Ahmad Wahid, Administrator
Tim Redaksi


BREBES, Kanal9.id – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Brebes mengajak keluarga membangun keharmonisan melalui kasih sayang, kerja sama, komunikasi terbuka, serta pengelolaan keuangan yang baik. Pemahaman hukum keluarga dan waris juga dinilai penting untuk mencegah perselisihan.

Pesan tersebut disampaikan dalam Seminar Hukum Keluarga dan Waris di Aula Idza Priyanti, Lantai 5 Gedung KPT Brebes, Rabu (14/10/2026).

Ketua DWP Kabupaten Brebes, Irma Nurhayati, M.Pd., mengatakan seminar ini bertujuan meningkatkan pengetahuan perempuan, khususnya anggota DWP, mengenai kehidupan rumah tangga dan hukum keluarga.

Narasumber Muhammad Mawardi, S.Pd.I., M.Pd., Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kabupaten Brebes, memaparkan lima kunci keharmonisan rumah tangga, yakni saling menyayangi, membantu pekerjaan rumah tangga, bermusyawarah, saling memaafkan, serta mengelola keuangan secara terbuka.

Ad Space

Selain itu, peserta mendapat materi mengenai hukum perkawinan, perceraian, hak asuh anak, perlindungan anggota keluarga, hingga pembagian harta warisan.

Mawardi menjelaskan, pembagian warisan perlu dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebelum dibagikan kepada ahli waris, perlu diselesaikan kewajiban pewaris, seperti biaya pengurusan jenazah, pelunasan utang, dan pelaksanaan wasiat sesuai ketentuan. Harta bersama suami istri juga perlu dipisahkan terlebih dahulu.

Seminar turut diisi sosialisasi investasi emas dari Pegadaian Cabang Brebes. Para peserta antusias mengikuti sesi tanya jawab mengenai persoalan rumah tangga, hukum waris, dan pengelolaan keuangan keluarga.

Melalui kegiatan ini, DWP Brebes berharap anggotanya mampu membangun keluarga yang harmonis, memahami hak dan kewajiban setiap anggota keluarga, serta menyelesaikan persoalan melalui musyawarah agar pembagian warisan tidak merusak hubungan persaudaraan.(Whd)

Bagikan: