Ahmad Wahid, Administrator
Tim Redaksi


BREBES, Kanal9.id – Sebanyak 97 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes dilantik dan dikukuhkan melalui mekanisme manajemen talenta di Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Selasa (3/11/2026).

Dari jumlah tersebut, 85 orang dilantik dalam jabatan administrator dan pengawas, sedangkan 12 lainnya dikukuhkan sebagai Kepala Unit Organisasi Bersifat Fungsional (UOBF) Puskesmas.

Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menegaskan, jabatan bukan sekadar kedudukan, melainkan amanah dan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ia meminta para pejabat membuktikan kepercayaan tersebut melalui kinerja nyata, bekerja jujur, serta memastikan pelayanan publik berjalan cepat, mudah, dan tanpa diskriminasi.

Ad Space

Menurutnya, pejabat harus mengutamakan kepentingan warga dan tidak menjadikan jabatan sebagai sarana mencari keuntungan pribadi.

Paramitha juga menegaskan tidak menghendaki adanya transaksi atau imbalan dalam proses pengisian jabatan. Evaluasi kinerja akan dilakukan berdasarkan hasil kerja dan manfaat yang dirasakan masyarakat.

Selain itu, para pejabat diminta sigap menyelesaikan persoalan sesuai kewenangan serta hadir langsung di tengah masyarakat ketika terjadi bencana maupun kondisi darurat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Brebes Tahroni menjelaskan, pelantikan melalui manajemen talenta mengacu pada ketentuan Kementerian PAN-RB dengan mempertimbangkan kapasitas, kompetensi, kemampuan, dan profesionalisme aparatur.

Ke depan, mekanisme manajemen talenta juga akan diterapkan dalam pengisian jabatan eselon II. Langkah tersebut diharapkan mampu menempatkan pejabat sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Brebes.(Whd)

Ad Space
Bagikan: