JAKARTA — Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG Dwikorita Karnawati memberikan pandangannya terkait wacana restrukturisasi kelembagaan. Dwikorita menyatakan lebih sepakat jika BMKG digabungkan dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi atau PVMBG dibanding Badan Geologi.
Usulan penggabungan antara BMKG dan PVMBG dinilai sangat rasional demi meningkatkan efisiensi sistem peringatan dini bencana di Indonesia.
Kedua lembaga tersebut memiliki keterkaitan erat dalam memantau ancaman bencana alam seperti erupsi gunung api, gempa bumi, hingga potensi tsunami.

Dwikorita menjelaskan bahwa integrasi data operasional antara pemantauan atmosfer, klimatologi, dan aktivitas vulkanik akan menghasilkan analisis yang lebih cepat.
Sistem sinergi ini akan memotong rantai birokrasi koordinasi saat terjadi situasi darurat bencana di berbagai daerah.

Selama ini PVMBG berada di bawah naungan Badan Geologi Kementerian ESDM, sementara BMKG merupakan Lembaga Pemerintah Nonkementerian.
Penggabungan fungsi teknis pemantauan bencana dalam satu atap dinilai dapat mengoptimalkan alokasi anggaran operasional serta peralatan pemantauan.
Pihak BMKG terus mendorong penguatan regulasi penanggulangan bencana agar proses integrasi kelembagaan ini dapat berjalan tanpa hambatan hukum.

Langkah penataan ini diharapkan mempermudah penyampaian informasi mitigasi dan evakuasi secara langsung kepada masyarakat luas.
Pemerintah dan DPR diharapkan mengkaji secara mendalam opsi pengabungan kelembagaan ini demi keselamatan jutaan warga dari ancaman bencana.
