JEMBER – Sebuah video pengakuan seorang pria asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendadak menjadi perhatian publik. Dalam video yang beredar di media sosial, Abdullah Arrosyi alias Kiai Abdullah mengaku pernah bertemu dengan Allah SWT dan Rasulullah SAW.
Pernyataan tersebut sontak memicu perdebatan di tengah masyarakat. Sejumlah warga dan tokoh agama di Jember bahkan melaporkan Abdullah ke Polres Jember atas dugaan penistaan agama.
Abdullah diketahui berasal dari Desa Sumberweling, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember. Kontroversi bermula setelah rekaman pernyataannya diunggah akun TikTok @jemberpeople dan kemudian menyebar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, Abdullah menyampaikan pengakuannya mengenai pengalaman spiritual yang disebutnya sebagai pertemuan dengan Allah SWT dan Rasulullah SAW.
"Saya melihat Allah. Allah memperlihatkan saya untuk melihat zat-Nya. Dan, itu pun bersamaan dengan kanjeng Nabi Besar Muhammad SAW," ujar Abdullah dalam video tersebut.

Ia kemudian menceritakan bahwa setelah mengaku melihat Allah, dirinya menyebut Rasulullah hadir dan berinteraksi dengannya.
"Jadi saya bersama Rasulullah. Jadi apa yang dikatakan Nur Muhammad itu benar, dan saya melihat Allah. Setelah saya melihat zat-Nya, baru Rasulullah hadir dengan saya," katanya.
Abdullah juga mengungkapkan bahwa dalam pengalaman yang diceritakannya tersebut, ia mengaku bersalaman dan mendapat ciuman dari Rasulullah SAW.

Pernyataan itu kemudian menuai beragam reaksi dari masyarakat. Sebagian warganet mempertanyakan maksud dan konteks ucapan tersebut, sementara lainnya meminta aparat penegak hukum melakukan klarifikasi dan pemeriksaan.
"Ini harus diproses hukum karena sudah merendahkan Allah dan nabi," tulis salah seorang warganet.

Dilaporkan ke Polres Jember
Kontroversi tersebut kemudian berlanjut ke ranah hukum. Sejumlah warga dan tokoh agama melaporkan Abdullah Arrosyi kepada Polres Jember.
Kepolisian membenarkan adanya laporan serta menyatakan telah melakukan pemantauan terhadap kasus tersebut.

Kasi Humas Polres Jember Ipda Firmansyah mengatakan, pihak yang dilaporkan adalah Abdullah Arrosy yang dalam konten media sosialnya disebut mengaku pernah bertemu langsung secara sadar dengan Allah SWT dan Rasulullah SAW.
"Polres sudah monitor. Yang dilaporkan itu atas nama Abdullah Arrosy, yang dalam media sosialnya beliau mengklaim pernah bertemu langsung secara sadar dengan Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasulullah," ujar Firmansyah.

Meski laporan telah diterima, polisi belum menetapkan Abdullah sebagai tersangka.
Hingga Senin (21/9/2026), status Abdullah masih sebagai saksi terlapor. Penyidik masih mengumpulkan data serta bukti awal untuk menentukan duduk perkara secara lebih jelas.
Polisi Masih Dalami Konten Viral

Polisi juga belum memberikan kesimpulan mengenai substansi pernyataan Abdullah maupun kemungkinan adanya pemeriksaan lain terhadap yang bersangkutan.
Fokus penyidik saat ini masih berada pada tahap penyelidikan, termasuk menelusuri video yang beredar dan mengumpulkan keterangan maupun bukti yang berkaitan dengan laporan tersebut.

"Untuk saat ini penyidik masih belum memutarkan secara detail tahapan-tahapan yang disampaikan atau prosesnya. Akan tetapi, kemarin sempat kami konfirmasi, masih proses penyelidikan, masih mengumpulkan data dan bukti terkait kejadian yang mengaku bertemu dengan Allah dan Rasulullah," kata Firmansyah.
Dengan demikian, kasus tersebut masih berada dalam proses penanganan kepolisian. Belum ada keputusan hukum yang menyatakan Abdullah terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan.
Publik kini menunggu hasil penyelidikan polisi untuk mengetahui secara utuh konteks pernyataan yang disampaikan Abdullah serta apakah terdapat unsur pidana dalam konten yang viral tersebut.
