YOGYAKARTA, Kanal9.id – Rencana berjualan selama lima hari di kawasan Alun-Alun Kidul (Alkid) Yogyakarta berakhir lebih cepat bagi pemilik usaha Bolosego.
Food truck yang sengaja dibawa ke Yogyakarta untuk menjajal pasar wisata tersebut hanya bertahan satu hari. Pemilik usaha memilih meninggalkan lokasi setelah mengaku menghadapi sejumlah permintaan biaya yang dinilai tidak wajar.
Pengalaman tersebut kemudian dibagikan melalui media sosial dan viral. Dalam pengakuannya, pemilik Bolosego menyebut persoalan utama yang dihadapi adalah dugaan pungutan liar oleh sejumlah oknum di lapangan.

Padahal, sebelum datang ke Alkid, pihaknya mengaku telah mengantongi izin resmi dari Keraton Yogyakarta. Izin tersebut disebut telah ditandatangani langsung oleh Gusti Kanjeng Ratu (GKR).
Namun, keberadaan surat izin itu disebut tidak serta-merta membuat aktivitas usaha mereka berjalan lancar.

Salah satu persoalan yang diungkap adalah mengenai biaya parkir. Pemilik Bolosego mengaku sempat diminta membayar hingga Rp2,5 juta per hari.
Setelah dilakukan negosiasi, nominal tersebut akhirnya disebut turun menjadi Rp1 juta per hari.
Tidak berhenti di persoalan parkir, pemilik usaha juga mengaku mendapatkan permintaan lain berupa kewajiban menyediakan jatah makan setiap hari.

Dalam pengakuannya, makanan tersebut diperuntukkan bagi 10 orang yang disebut sebagai preman dan tiga orang yang disebut sebagai oknum polisi.
Bagi pelaku usaha, berbagai permintaan tersebut membuat biaya operasional membengkak dan tidak lagi sebanding dengan rencana berjualan selama lima hari.

Akhirnya, Bolosego memutuskan menghentikan aktivitas usaha dan meninggalkan Yogyakarta pada hari pertama.
Izin Resmi Dipertanyakan
Pengalaman Bolosego kemudian memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas izin usaha ketika aktivitas di lapangan masih menghadapi dugaan pungutan di luar ketentuan.

Surat izin yang disebut telah diperoleh dari Keraton Yogyakarta semestinya memberikan kepastian bagi pelaku usaha mengenai lokasi dan aktivitas yang diperbolehkan. Namun, menurut pengakuan pemilik Bolosego, persoalan justru muncul ketika mereka mulai menjalankan kegiatan di lokasi.
Hingga kini, tudingan mengenai permintaan uang, jatah makanan, maupun keterlibatan oknum polisi tersebut perlu diklarifikasi kepada pihak-pihak yang disebut agar duduk perkaranya menjadi jelas.

Jika benar terjadi, praktik semacam itu berpotensi menjadi persoalan serius bagi pelaku UMKM yang hendak masuk ke kawasan wisata dengan membawa modal dan biaya operasional sendiri.
Viral dan Jadi Sorotan
Unggahan mengenai pengalaman Bolosego tersebut kemudian mendapat perhatian luas di media sosial.

Kasus ini tidak hanya menjadi cerita mengenai satu usaha yang gagal berjualan di Alkid, tetapi juga memunculkan pembicaraan lebih luas mengenai kenyamanan pelaku usaha ketika menjalankan kegiatan ekonomi di kawasan wisata.
Bagi UMKM, kepastian biaya dan keamanan berusaha menjadi faktor penting sebelum menentukan lokasi pemasaran.

Karena itu, dugaan pungli yang disampaikan pemilik Bolosego kini menjadi sorotan publik. Klarifikasi dari pengelola kawasan, aparat terkait, maupun pihak yang disebut dalam pengakuan tersebut diperlukan untuk memastikan apakah pungutan dan permintaan yang dialami pengusaha tersebut memang memiliki dasar resmi atau justru dilakukan oleh oknum.
Kasus Bolosego sekaligus menjadi pengingat bahwa geliat ekonomi di kawasan wisata tidak cukup hanya didukung oleh ramainya pengunjung. Kepastian aturan dan perlindungan terhadap pelaku usaha juga menjadi bagian penting agar kawasan wisata tetap memberikan ruang usaha yang sehat bagi UMKM.
