SEMARANG, Kanal9.id - Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Mohammad Saleh mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi yang rusak.
Realokasi anggaran dilakukan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada), sehingga pergeseran anggaran dapat segera dilaksanakan tanpa menunggu pembahasan APBD Perubahan pada September mendatang.
Menurut Saleh, kebijakan tersebut merupakan bentuk respons cepat pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam penyediaan infrastruktur jalan yang layak sebagai penunjang mobilitas dan pertumbuhan ekonomi.
"Percepatan perbaikan jalan merupakan langkah yang tepat, khususnya pada ruas-ruas yang mengalami kerusakan berat dan selama ini banyak dikeluhkan masyarakat, termasuk jalan Randublatung–Cepu di Kabupaten Blora," ujarnya.
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Tengah itu juga berharap proses perbaikan dilakukan dengan kualitas yang baik agar infrastruktur yang dibangun lebih awet dan memberikan manfaat jangka panjang.
Selain mendukung percepatan perbaikan jalan, DPRD Jawa Tengah saat ini juga membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Standarisasi Jalan sebagai penyempurnaan Perda Nomor 8 Tahun 2016.
Saleh menegaskan, regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan untuk mewujudkan pembangunan jalan yang tidak hanya cepat, tetapi juga memenuhi standar kualitas, keamanan, dan keselamatan bagi masyarakat.