TEGAL, Kana9.id – Polisi bersama tenaga kesehatan mengevakuasi seorang warga yang diduga mengalami gangguan jiwa setelah mengamuk, membawa pisau, dan mengancam warga di Kelurahan Pakembaran, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Kamis (3/9/2026).
Peristiwa diketahui sekitar pukul 08.15 WIB. Personel Polsek Slawi yang menerima laporan masyarakat langsung mendatangi sebuah kontrakan di Jalan Anggrek, Kelurahan Pakembaran. Petugas mendapati pasien berada di dalam rumah sambil membawa pisau.
Dengan mengedepankan pendekatan persuasif, polisi bersama tenaga kesehatan dan warga berhasil mengamankan pasien serta menyita pisau yang dibawanya. Tidak ada korban maupun luka dalam proses evakuasi.
Pasien kemudian dibawa menggunakan ambulans Puskesmas Slawi ke RSUD dr. Soeselo Slawi untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Kapolsek Slawi AKP Rushendro Cipto Harjono mengatakan, penanganan dilakukan dengan mengutamakan keselamatan pasien dan masyarakat.
Polisi juga mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan sendiri ketika menghadapi orang dengan gangguan kejiwaan yang berpotensi membahayakan. Warga diminta segera menghubungi kepolisian atau tenaga kesehatan agar penanganan dapat dilakukan secara aman dan tepat.***
