PEMALANG, Kanal9.id – Pemerintah Kabupaten Pemalang memastikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tetap berfokus pada pelayanan dasar dan kebutuhan masyarakat.
Hal itu disampaikan Plt. Bupati Pemalang Nurkholes saat membacakan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, Kamis (3/9/2026).
Perubahan APBD dilakukan sebagai penyesuaian terhadap kondisi pendapatan daerah, terutama akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Dana Desa turun Rp154,95 miliar, dari Rp231,76 miliar menjadi Rp76,81 miliar.
Selain itu, sejumlah target pajak dan retribusi daerah juga belum tercapai. Pemkab Pemalang pun melakukan optimalisasi PAD melalui intensifikasi pajak dan retribusi, elektronifikasi layanan, optimalisasi aset daerah, serta penguatan koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi.

Meski terjadi penyesuaian anggaran, pelayanan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas, termasuk sektor pendidikan dan kesehatan. Fokus diarahkan pada penanganan anak tidak sekolah, peningkatan mutu pendidikan, layanan kesehatan ibu dan anak, pengendalian penyakit, perbaikan gizi, serta sanitasi.
Pemkab Pemalang berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 bersama DPRD dapat berlangsung cermat, terbuka, dan konstruktif sehingga anggaran tetap memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan warga.***
