Ahmad Wahid, Administrator
Tim Redaksi

TEGAL, Kanal9.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah bersama Satlantas Polres Tegal dan sejumlah stakeholder mengevaluasi penanganan titik rawan kecelakaan atau Blackspot Therapy di Jalan Raya Desa Adiwerna, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk menilai efektivitas penanganan lokasi rawan kecelakaan sekaligus memperkuat upaya mitigasi guna menekan angka dan fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Tim supervisi Ditlantas Polda Jateng yang dipimpin Kompol Iman Sudiantoro melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi jalan, marka, rambu, penerangan jalan umum (PJU), bahu jalan, median, jarak pandang, volume lalu lintas, hingga perilaku pengguna jalan.

Tim juga mengevaluasi langkah preemtif, preventif, dan represif yang telah dilakukan Satlantas Polres Tegal.

Hasil evaluasi akan menjadi bahan tindak lanjut, antara lain peningkatan pemantauan lokasi blackspot, pemeliharaan sarana keselamatan, perbaikan rambu dan marka, optimalisasi PJU, peningkatan patroli pada jam rawan, serta penguatan edukasi keselamatan berlalu lintas.

Ad Space

Kasat Lantas Polres Tegal AKP Bharatungga Dharuning Pawuri menegaskan, penanganan titik rawan kecelakaan membutuhkan kolaborasi lintas sektoral dan evaluasi berkelanjutan.

Sementara itu, Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo menekankan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Polres Tegal berkomitmen terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder untuk mencegah serta menangani titik rawan kecelakaan secara berkelanjutan.

Melalui evaluasi tersebut, diharapkan kondisi lalu lintas di wilayah Kabupaten Tegal semakin aman, tertib, dan berkeselamatan.***


Bagikan: