Administrator, Administrator
Tim Redaksi

DENPASAR — Aksi tidak terpuji kembali dilakukan oleh seorang warga negara asing di Pulau Dewata. WNA tersebut menganiaya seorang warga lokal setelah tidak terima ditegur saat berkendara di jalan raya dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol.


Peristiwa penganiayaan tersebut bermula ketika korban melihat pelaku mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.


Melihat aksi berbahaya tersebut korban mencoba memberikan teguran secara baik-baik agar sang WNA menghentikan kendaraannya dan beristirahat.

Ad Space


Namun teguran tersebut justru direspon secara emosional oleh pelaku yang langsung meradang dan melayangkan pukulan fisik ke arah korban.


Warga setempat yang berada di lokasi kejadian langsung bertindak cepat untuk melerai aksi penganiayaan dan mengamankan pelaku sebelum situasi makin tidak terkendali.


Ad Space

Korban yang mengalami luka fisik akibat pemukulan langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan medis serta visum.


Pihak kepolisian setempat yang menerima laporan dari warga langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan WNA tersebut ke markas kepolisian.


Saat dilakukan pemeriksaan awal oleh petugas pelaku masih dalam kondisi mabuk berat sehingga proses interogasi sempat tertunda.

Ad Space


Pihak kepolisian menegaskan bahwa setiap warga negara asing yang berada di wilayah Indonesia wajib mematuhi regulasi serta hukum yang berlaku tanpa terkecuali.


Proses hukum terhadap WNA penganiaya tersebut akan terus dilanjutkan dan koordinasi dengan pihak imigrasi siap dilakukan untuk tindakan deportasi jika terbukti melanggar hukum secara berat.

Bagikan: