Demak – Kabupaten Demak memiliki beragam kuliner tradisional yang masih bertahan hingga kini. Salah satu yang paling legendaris adalah Wedang Jamu Coro, minuman herbal khas yang tidak hanya dikenal karena cita rasanya, tetapi juga menyimpan sejarah panjang yang telah berlangsung selama lebih dari lima abad.
Berdasarkan catatan sejarah yang berkembang di masyarakat, Wedang Jamu Coro diperkirakan mulai diracik pada akhir abad ke-15 oleh Ki Ageng Kakibalar, seorang abdi dalem Kesultanan Demak pada masa pemerintahan Sultan Trenggono. Setelah terjadi perselisihan di lingkungan kerajaan, Ki Ageng Kakibalar memilih meninggalkan kehidupan istana dan mengabdikan diri kepada masyarakat.
Pengabdian tersebut diwujudkan melalui racikan minuman herbal yang kemudian dikenal sebagai Wedang Jamu Coro. Ramuan tradisional ini dipercaya menjadi media untuk membantu menjaga kesehatan masyarakat sekaligus mempererat hubungan sosial di lingkungan sekitar.

Ki Ageng Kakibalar kemudian menetap di Dukuh Tegalsari, Desa Rejosari, Kabupaten Demak. Dari daerah inilah tradisi meracik Wedang Jamu Coro mulai berkembang dan diwariskan secara turun-temurun kepada keluarganya.
Tongkat estafet pelestarian minuman tradisional tersebut diteruskan oleh putranya, Ki Ageng Joyo Dharmo, sekitar abad ke-17. Selanjutnya, pada abad ke-18, pengembangan Wedang Jamu Coro dilanjutkan oleh Ki Ageng Nggodrono bersama istrinya, Nyai Santri, yang terus mempertahankan resep warisan keluarga.

Memasuki abad ke-19, setelah wafatnya Ki Ageng Kakibalar, tradisi tersebut diteruskan oleh putri tunggalnya, Nyai Pasirah. Pada masa inilah Wedang Jamu Coro tidak hanya dikonsumsi sebagai minuman kesehatan, tetapi juga mulai disajikan dalam berbagai kegiatan masyarakat dan menjadi bagian dari tradisi jamuan warga.
Perjalanan Wedang Jamu Coro terus berlanjut hingga masa akhir penjajahan Belanda dan pendudukan Jepang. Saat itu, pelestariannya diteruskan oleh Ki Ageng Saliyam dan Ki Ageng Lasiman. Mereka mengajarkan kepada generasi berikutnya untuk menjadikan Wedang Jamu Coro sebagai mata pencaharian dengan berjualan jamu tradisional, termasuk minuman khas lain seperti ceglung.
Hingga saat ini, Desa Rejosari masih dikenal sebagai pusat keberadaan Wedang Jamu Coro. Ketua Paguyuban Jamu Coro Rejosari, Kiswato, mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 100 pelaku UMKM yang masih memproduksi dan menjual minuman tradisional tersebut.

Menurutnya, Wedang Jamu Coro tidak hanya diminati masyarakat lokal, tetapi juga banyak digemari oleh berbagai kalangan, termasuk kaum pria yang menjadikannya sebagai minuman tradisional untuk menjaga kebugaran tubuh.
Sebagai bentuk pelestarian budaya, Pemerintah Kabupaten Demak juga terus memberikan perhatian terhadap keberadaan Wedang Jamu Coro. Di Dukuh Tegalsari, Desa Rejosari, direncanakan pembangunan Gapura Sentra Jamu Coro sebagai ikon kawasan sekaligus pusat pengembangan produk tradisional tersebut.

Selain itu, pada tahun 2021, Wedang Jamu Coro resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak. Penetapan ini menjadi pengakuan atas nilai sejarah, budaya, dan kearifan lokal yang melekat pada minuman tradisional tersebut.
Lebih dari sekadar minuman herbal, Wedang Jamu Coro kini menjadi simbol identitas budaya masyarakat Demak. Warisan leluhur yang telah bertahan selama ratusan tahun ini diharapkan terus dilestarikan agar tetap dikenal oleh generasi muda sekaligus menjadi salah satu daya tarik wisata kuliner khas Kabupaten Demak.
