Cilacap – Kebakaran hebat melanda sebuah bengkel sepeda motor yang berada di Jalan Kapten Tendean Nomor 52, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap, pada Rabu, 22 Juli 2026 malam. Peristiwa tersebut menghanguskan 16 unit sepeda motor yang berada di dalam bengkel dan memicu kepanikan warga di sekitar lokasi.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Cilacap, Gatot Arif Widodo, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 22.00 WIB. Setelah menerima informasi, sejumlah personel bersama armada pemadam segera diberangkatkan menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
Berdasarkan hasil pendataan awal, kebakaran diketahui mulai terjadi sekitar pukul 21.47 WIB. Dugaan sementara, api berasal dari korsleting atau arus pendek listrik yang kemudian dengan cepat membesar dan membakar area bengkel beserta kendaraan yang berada di dalamnya.

Petugas pemadam kebakaran langsung melakukan upaya pemadaman agar api tidak merembet ke bangunan maupun permukiman di sekitar lokasi. Setelah berjibaku selama lebih dari satu jam, kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 23.30 WIB.
Meski api telah berhasil dipadamkan, petugas masih melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang berpotensi memicu kebakaran kembali. Proses tersebut baru dinyatakan selesai dan lokasi dinyatakan aman pada Kamis, 23 Juli 2026 pukul 00.40 WIB.

Akibat insiden tersebut, 16 unit sepeda motor dilaporkan hangus terbakar. Beruntung, tidak ada laporan mengenai korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa itu. Meski demikian, kerugian material diperkirakan cukup besar mengingat banyaknya kendaraan yang musnah dilalap api.
Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Dugaan sementara mengarah pada korsleting listrik, sementara petugas masih melakukan pendalaman untuk memastikan sumber api serta menghitung total kerugian akibat kebakaran tersebut.
