SEMARANG - Proyek peningkatan Jalan Brigjen Sudiarto, Kota Semarang, dengan nilai kontrak hampir Rp4,67 miliar, mulai menjadi perhatian publik. Selain besarnya anggaran yang dialokasikan, durasi pengerjaan yang mencapai 180 hari kalender juga memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.
Berdasarkan informasi yang tertera pada papan proyek, pekerjaan dimulai pada 2 Juli 2026 dan dijadwalkan selesai pada 28 Desember 2026. Sementara itu, ruas jalan yang menjadi sasaran peningkatan diperkirakan hanya memiliki panjang sekitar 300 meter atau 0,3 kilometer.
Kondisi tersebut memunculkan perhatian sejumlah pihak yang mempertanyakan apakah waktu pelaksanaan selama enam bulan tersebut sudah sebanding dengan volume pekerjaan yang dilakukan.

Meski demikian, pelaksanaan proyek infrastruktur jalan tidak hanya mencakup proses pengaspalan semata. Dalam pelaksanaannya, pekerjaan umumnya meliputi berbagai tahapan, mulai dari persiapan lapangan, pengaturan arus lalu lintas, pembongkaran perkerasan lama apabila diperlukan, perbaikan struktur dan drainase, pekerjaan perkerasan baru, hingga tahap penyelesaian atau finishing serta masa pemeliharaan sesuai ketentuan kontrak.
Namun demikian, lamanya waktu pelaksanaan proyek tetap menjadi perhatian masyarakat yang berharap pembangunan dapat diselesaikan secara efektif tanpa mengurangi kualitas pekerjaan. Apalagi, Jalan Brigjen Sudiarto merupakan salah satu jalur utama di Kota Semarang dengan tingkat mobilitas kendaraan yang cukup tinggi.

Masyarakat juga berharap pemerintah maupun pihak pelaksana proyek dapat memberikan penjelasan terkait rincian pekerjaan yang dilakukan sehingga durasi pelaksanaan selama 180 hari dapat dipahami secara transparan.
Dengan keterbukaan informasi tersebut, diharapkan pelaksanaan proyek berjalan sesuai target, memenuhi standar kualitas, serta memberikan manfaat optimal bagi pengguna jalan setelah pekerjaan selesai.
