Brebes,.Kanal9.id – Polsek Paguyangan bersama Damkar/BPBD Kabupaten Brebes dan Perhutani KPH Pekalongan Barat berhasil memadamkan kebakaran hutan pinus di Petak 39q RPH Cipanas, Dukuh Cigobang, Desa Kedungoleng, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Senin (20/7/2026).
Kapolsek Paguyangan AKP Tasudin, S.H., M.H., mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 13.00 WIB. Personel kemudian langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan tim gabungan untuk melakukan pemadaman serta mengamankan area.
Api diduga bermula dari area bekas tebangan pohon pinus yang dipenuhi ranting dan material kayu kering. Kobaran api kemudian merembet ke rumput kering dan beberapa pohon pinus sehingga pemadaman manual awal belum mampu menghentikan penyebaran.
Berkat koordinasi cepat antar instansi, api berhasil dikendalikan sebelum meluas ke kawasan hutan yang lebih besar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Kerugian materiil berupa sekitar tiga batang pohon pinus serta sejumlah tunggak dan brongkol yang terbakar.
Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Petugas gabungan juga terus melakukan pemantauan di lokasi untuk memastikan tidak ada bara api yang tersisa serta mengantisipasi munculnya titik api baru.

Kapolsek Paguyangan mengimbau masyarakat agar tidak membakar lahan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, dan segera melaporkan apabila menemukan titik api, terutama di musim kemarau, guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.(Whd)
