Helmi, Administrator
Tim Redaksi

Semarang – Masyarakat yang hendak menjual kendaraan melalui media sosial diminta meningkatkan kewaspadaan. Pasalnya, modus pencurian sepeda motor dengan berpura-pura menjadi calon pembeli kembali terjadi di Kota Semarang. Kali ini, seorang warga Gondoriyo, Kecamatan Ngaliyan, kehilangan sepeda motor Honda PCX miliknya setelah pelaku meminta izin melakukan test drive.


Korban diketahui bernama Joko Lestanto. Ia kehilangan sepeda motor Honda PCX warna hitam bernomor polisi H 3658 CME yang sebelumnya dipasarkan melalui Facebook Marketplace.


Peristiwa tersebut bermula ketika Joko mengunggah iklan penjualan motornya sekitar tiga hari sebelum kejadian. Tak berselang lama, seorang pria menghubunginya dan mengaku tertarik membeli kendaraan tersebut. Setelah berkomunikasi, keduanya sepakat bertemu di rumah korban pada Minggu (19/7) sekitar pukul 10.30 WIB.

Ad Space


Saat tiba di lokasi, pelaku datang menggunakan sebuah mobil yang ternyata merupakan kendaraan taksi online. Penampilannya yang meyakinkan membuat korban tidak menaruh rasa curiga. Bahkan, pelaku sempat mengamati kondisi motor layaknya calon pembeli pada umumnya.


Korban kemudian meminta sopir mobil memindahkan kendaraan karena posisi parkirnya menghalangi jalan. Di saat bersamaan, pelaku memanfaatkan kesempatan itu untuk memeriksa sepeda motor dan meminta izin melakukan uji coba atau test drive.


Ad Space

Karena menganggap pelaku benar-benar berniat membeli motor tersebut, Joko pun mengizinkannya. Saat ditanya mengenai sopir yang mengantarnya, pelaku mengaku bahwa pengemudi tersebut adalah anaknya.


Namun beberapa saat kemudian, setelah sopir selesai memindahkan mobil dan masuk ke rumah korban, kenyataan yang sebenarnya terungkap.


Ketika dimintai penjelasan, sopir justru mengaku tidak mengenal pria tersebut. Ia mengatakan hanya seorang driver taksi online yang menerima pesanan untuk mengantar penumpang ke alamat tersebut.

Ad Space


Mendengar pengakuan itu, Joko langsung menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban pencurian. Pelaku yang membawa sepeda motor untuk alasan test drive ternyata tidak pernah kembali.


Korban sempat berusaha menghubungi pelaku, namun nomor telepon yang digunakan sudah tidak dapat dihubungi. Honda PCX miliknya pun raib dibawa kabur.


Ad Space

Atas kejadian tersebut, Joko segera melaporkan kasus itu ke Polsek Ngaliyan. Selain itu, ia juga melapor ke Unit Jatanras dan Resmob Polrestabes Semarang agar pelaku segera ditangkap dan kendaraan miliknya dapat ditemukan.


"Saya sudah lapor ke Polsek setempat, lapor ke Jatanras Semarang, lapor ke Resmob Semarang," ujar Joko.


Sementara itu, Kapolsek Ngaliyan Kompol Aliet Alphard membenarkan adanya laporan dugaan pencurian sepeda motor dengan modus test drive tersebut. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan sekaligus memburu pelaku yang identitasnya belum diketahui.

Ad Space


Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli kendaraan secara langsung. Pemilik kendaraan disarankan tidak memberikan kesempatan test drive tanpa adanya jaminan identitas yang sah, pendampingan selama uji coba, atau bentuk pengamanan lainnya. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi maraknya aksi pencurian dengan modus serupa yang belakangan kembali terjadi di berbagai daerah.

Bagikan: