Ahmad Wahid, Administrator
Tim Redaksi

Tegal, Kanal9.id -  Polsek Margasari Polres Tegal membongkar arena yang diduga digunakan untuk perjudian sabung ayam di Dukuh Jatilawang RT 01 RW 09, Desa Jembayat, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, Minggu (26/7/2026).

Pembongkaran dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Dipimpin Plt. Kapolsek Margasari IPTU Ida Bagus Nyoman Laksana, petugas langsung menuju lokasi yang berada di bawah saluran irigasi menuju area persawahan.

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan arena sabung ayam. Namun, para pelaku telah melarikan diri setelah mengetahui kedatangan polisi. Di lokasi, petugas mengamankan tiga ekor ayam aduan serta menemukan kandang ayam dan sejumlah kursi kayu yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian.

Sebagai tindak lanjut, polisi bersama warga membongkar arena dan merusak kandang agar lokasi tersebut tidak lagi digunakan sebagai tempat perjudian. Tiga ekor ayam aduan turut diamankan sebagai barang bukti.

Plt. Kapolsek Margasari IPTU Ida Bagus Nyoman Laksana menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang melaporkan aktivitas tersebut dan mengimbau warga untuk segera melapor apabila mengetahui adanya praktik perjudian maupun tindak pidana lainnya demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(Whd)

Ad Space
Bagikan: