BUKITTINGGI - Insiden kericuhan terjadi di lingkungan Universitas Fort De Kock, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Rabu (22/7/2026). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 08.30 WIB itu melibatkan sejumlah petugas Pemerintah Kota Bukittinggi bersama personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan mengakibatkan seorang dosen serta petugas keamanan kampus mengalami luka-luka.
Berdasarkan informasi yang beredar, insiden bermula saat petugas datang ke lokasi terkait persoalan lahan yang menjadi sengketa. Dalam proses tersebut terjadi ketegangan yang kemudian berkembang menjadi aksi saling dorong dan bentrokan antara petugas dengan pihak kampus.
Pihak Universitas Fort De Kock menyatakan seorang dosen menjadi korban dugaan penganiayaan dalam insiden tersebut hingga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Selain dosen, seorang petugas keamanan kampus juga dilaporkan mengalami luka akibat kericuhan yang terjadi.

Peristiwa itu memicu reaksi keras dari civitas akademika Universitas Fort De Kock. Mereka mengecam segala bentuk tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus dan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas insiden tersebut secara profesional dan transparan.
Ketua Program Studi Ilmu Hukum Universitas Fort De Kock menilai dugaan penggunaan kekerasan terhadap tenaga pendidik maupun petugas keamanan tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, setiap penyelesaian sengketa, termasuk persoalan aset atau lahan, seharusnya ditempuh melalui mekanisme hukum dan dialog, bukan tindakan yang berpotensi menimbulkan korban.

Sejumlah pihak juga mendesak kepolisian segera melakukan penyelidikan menyeluruh, mulai dari memeriksa saksi, mengumpulkan rekaman video di lokasi, hingga mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Bukittinggi maupun Satpol PP mengenai kronologi lengkap kejadian tersebut. Polisi juga belum mengumumkan adanya pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan lingkungan pendidikan tinggi. Berbagai kalangan berharap proses hukum dilakukan secara objektif dan transparan agar seluruh fakta dapat terungkap, sekaligus memastikan setiap pihak memperoleh perlindungan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

