JAKARTA – Polemik perubahan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) belum benar-benar usai. Di tengah banyaknya keluhan masyarakat terkait perubahan status desil yang berdampak pada akses bantuan sosial, Badan Pusat Statistik (BPS) justru mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,473 triliun untuk tahun 2027.
Permintaan anggaran tambahan tersebut disampaikan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Padahal, dalam nota keuangan, BPS telah mendapatkan pagu anggaran tahun 2027 sebesar Rp6,476 triliun.

Dengan adanya usulan tambahan tersebut, kebutuhan anggaran BPS tahun depan berpotensi mendekati angka Rp8 triliun apabila seluruh tambahan disetujui.
“Pagu 2027 dalam nota keuangan belum bisa memenuhi seluruh kebutuhan kami. Supaya bisa berjalan optimal kami minta tambahan,” kata Amalia.

Menurut Amalia, tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk mendukung kegiatan operasional dan berbagai program BPS, termasuk pelaksanaan sejumlah survei serta pemutakhiran data.
DTSEN Jadi Sorotan
Permintaan tambahan anggaran ini muncul ketika persoalan perubahan desil masyarakat dalam DTSEN masih menjadi sorotan.

DTSEN digunakan sebagai basis data sosial dan ekonomi yang antara lain berkaitan dengan penargetan berbagai program pemerintah.
Namun, perubahan desil yang terjadi di lapangan memunculkan banyak keluhan.

Sejumlah warga yang merasa masih berada dalam kondisi ekonomi sulit mengaku mengalami perubahan posisi desil. Bahkan ada masyarakat yang sebelumnya masuk dalam kelompok penerima bantuan, kemudian berada pada desil yang lebih tinggi.
Perubahan tersebut dapat berdampak terhadap akses masyarakat terhadap berbagai program pemerintah yang menggunakan kriteria sosial ekonomi sebagai salah satu dasar penentuan penerima.
Persoalan menjadi semakin sensitif ketika warga yang secara kasatmata masih kesulitan memenuhi kebutuhan hidup justru tercatat dalam kelompok desil yang dianggap lebih mampu.

Kondisi inilah yang kemudian memunculkan pertanyaan mengenai akurasi data dan mekanisme pemutakhiran DTSEN.
Warga Miskin Bisa Terdampak

Perubahan desil bukan sekadar perubahan angka dalam sebuah sistem.
Bagi masyarakat, posisi desil bisa berkaitan langsung dengan apakah mereka masih memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan atau tidak.
Ketika sebuah keluarga bergeser ke desil yang lebih tinggi, konsekuensinya bisa sangat terasa.

Akses terhadap bantuan sosial tertentu dapat berubah. Begitu pula dengan sejumlah program pemerintah lain yang menggunakan data sosial ekonomi sebagai salah satu acuan.
Karena itu, ketika terjadi ketidaksesuaian antara kondisi warga di lapangan dengan data yang tercatat, masyarakat membutuhkan mekanisme koreksi yang cepat dan mudah.

Sebab, warga yang kehilangan bantuan tidak bisa menunggu terlalu lama hanya karena proses perbaikan data berjalan berlarut-larut.
BPS Punya Pekerjaan Besar pada 2027
Di sisi lain, BPS menjelaskan bahwa kebutuhan tambahan anggaran tidak hanya berkaitan dengan DTSEN.

Ada pekerjaan statistik nasional yang harus dilakukan pada 2027.
Salah satunya adalah pemutakhiran Survei Biaya Hidup.

Survei tersebut dilakukan untuk mengetahui pola konsumsi masyarakat yang kemudian digunakan sebagai basis penimbang dalam penghitungan inflasi.
Amalia mengatakan kegiatan tersebut akan dilakukan di seluruh kabupaten dan kota.
“Tahun 2027 jatuh tempo. Kami harus melakukan pemutakhiran survei biaya hidup yang kita sebut survei pola konsumsi masyarakat, sebagai basis untuk penimbang inflasi, penghitungan inflasi. Itu kami lakukan survei di seluruh kabupaten/kota,” ungkap Amalia.

Artinya, tambahan anggaran yang diajukan BPS mencakup kebutuhan berbagai kegiatan statistik, bukan hanya persoalan DTSEN.
Anggaran Jumbo, Tuntutan Akurasi Semakin Besar

Besarnya anggaran yang dikelola BPS tentu berbanding dengan besarnya tanggung jawab lembaga tersebut.
Data statistik menjadi salah satu dasar pemerintah dalam mengambil kebijakan.
Karena itu, persoalan akurasi menjadi sangat penting.

Terlebih jika data sosial ekonomi digunakan untuk menentukan siapa yang berhak mendapatkan bantuan pemerintah.
Masyarakat tentu berharap pemutakhiran data tidak hanya menghasilkan angka yang rapi di dalam sistem, tetapi juga benar-benar menggambarkan kondisi warga di lapangan.

Jangan sampai masyarakat yang seharusnya masuk kelompok penerima bantuan justru terlempar dari daftar karena persoalan pendataan.
Sebaliknya, masyarakat yang secara ekonomi sudah mampu juga tidak semestinya menerima bantuan yang diperuntukkan bagi kelompok rentan.
DPR dan Pemerintah Perlu Pastikan Anggaran Tepat Sasaran

Usulan tambahan anggaran Rp1,473 triliun tersebut pada akhirnya perlu dilihat secara menyeluruh.
Jika memang dibutuhkan untuk pemutakhiran survei dan peningkatan kualitas data nasional, tambahan anggaran tentu memiliki alasan yang jelas.

Namun, besarnya anggaran juga harus diikuti dengan transparansi, akuntabilitas dan hasil yang dapat diukur.
Terutama terkait data sosial ekonomi masyarakat.
Sebab persoalan DTSEN telah menunjukkan bahwa kesalahan atau ketidaksesuaian data dapat berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Karena itu, ketika BPS kembali mengajukan tambahan anggaran, publik tentu berharap persoalan data yang selama ini menimbulkan keluhan tidak kembali terulang.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan bukan sekadar berapa besar anggaran yang diserap.

Yang jauh lebih penting adalah apakah data yang dihasilkan benar-benar akurat dan mampu menggambarkan kondisi masyarakat Indonesia yang sebenarnya.
