BANYUMAS, Kanal9.id – Ancaman kekeringan di Kabupaten Banyumas semakin serius. Berdasarkan data Stasiun Klimatologi BMKG Jawa Tengah per 30 Agustus 2026, Banyumas masuk Status Awas atau zona merah kekeringan meteorologis untuk Dasarian I September, periode 1–10 September 2026.
Kondisi tersebut turut berdampak terhadap ketersediaan air bersih di sejumlah wilayah. Data Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Kekeringan dan Karhutla mencatat sebanyak **50 desa/kelurahan yang tersebar di 19 kecamatan** telah terdampak kekeringan.
Dampaknya cukup luas. Sebanyak 12.805 kepala keluarga atau 44.545 jiwa mengalami dampak krisis air bersih. Selain warga, sedikitnya 10 fasilitas umum juga ikut terdampak.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banyumas, Dwi Irawan Sukma, meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan karena kondisi kering diperkirakan masih berlangsung.
Warga juga diminta menggunakan air bersih secara hemat dan memprioritaskan pemanfaatannya untuk kebutuhan rumah tangga yang paling mendesak.

“Kami mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah mitigasi. Gunakan air bersih secara bijak dan efisien, terutama untuk kebutuhan domestik sehari-hari,” kata Dwi Irawan, Kamis (3/9/2026).
Menurutnya, status Awas tidak hanya berkaitan dengan ancaman berkurangnya sumber air. Kondisi lingkungan yang kering juga meningkatkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk kebakaran di kawasan permukiman.
Bantuan Air Terus Disalurkan
Meluasnya wilayah terdampak membuat penanganan krisis air bersih menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah.
BPBD Banyumas terus melakukan pemetaan untuk menentukan wilayah yang paling membutuhkan bantuan. Distribusi air kemudian diarahkan ke daerah yang mengalami kesulitan memperoleh sumber air untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Hingga saat ini, bantuan air bersih telah disalurkan sebanyak 513 ritase dengan total volume mencapai 2.545.000 liter. Penyaluran dilakukan secara bertahap menyesuaikan kondisi dan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah terdampak.
Warga Diminta Waspadai Karhutla
Selain menghemat air, masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau.
BPBD mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Aktivitas pembakaran sampah juga perlu diawasi, sementara puntung rokok tidak boleh dibuang sembarangan.
Kondisi vegetasi dan lingkungan yang kering membuat api lebih mudah menyala dan menyebar. Karena itu, upaya pencegahan dinilai menjadi langkah penting untuk menghindari terjadinya kebakaran yang lebih luas.

Banyumas Masuk 25 Daerah Status Awas
Banyumas menjadi salah satu dari 25 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang berada dalam Status Awas kekeringan meteorologis pada awal September 2026.
Status tersebut menunjukkan kondisi kekeringan yang perlu mendapat perhatian serius karena dapat mengganggu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama ketersediaan air bersih.
Dengan status Awas yang berlaku pada periode 1–10 September 2026, pemerintah daerah bersama masyarakat diminta terus memperkuat langkah mitigasi.
Masyarakat Banyumas diimbau tidak mengabaikan kondisi tersebut dengan menggunakan air secara bijak, menjaga sumber air yang masih tersedia, serta menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Pemerintah daerah juga terus berupaya memastikan bantuan air bersih dapat menjangkau warga yang paling membutuhkan selama kondisi kekeringan masih berlangsung.
