BREBES, Kanal9.id – Kabupaten Brebes menjadi lokasi pilot project pengembangan partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan Dana Desa melalui Bimbingan Teknis yang digelar di Aula Kecamatan Jatibarang, Senin (27/7/2026). Kegiatan ini diikuti kepala desa, perangkat desa, BPD, tenaga pendamping, dan perwakilan masyarakat dari 15 desa.
Plt Kepala Dinpermades Kabupaten Brebes Sumarno, membacakan sambutan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan, menegaskan bahwa Dana Desa merupakan investasi negara yang harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan hingga evaluasi pembangunan.
Perwakilan Direktorat Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa, Winarno, mengatakan Brebes dipilih sebagai proyek percontohan untuk memperkuat kapasitas masyarakat agar program Dana Desa benar-benar sesuai kebutuhan dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan warga.
Selain membahas tata kelola Dana Desa, kegiatan juga diisi sosialisasi Pariwara Antikorupsi yang menekankan pentingnya budaya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa.
Melalui bimbingan teknis ini, pemerintah berharap kolaborasi antara aparatur desa, pendamping, BPD, dan masyarakat semakin kuat sehingga Dana Desa dapat dikelola secara efektif, bebas dari praktik korupsi, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Brebes.(Whd)

