Tegal, Kanal9.id– Polsek Dukuhturi bersama tim pemadam kebakaran dan warga menangani kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah di Desa Pekauman Kulon, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Minggu (2/8/2026) dini hari.
Petugas melakukan pemadaman, olah tempat kejadian perkara (TKP), evakuasi korban, serta penyelidikan penyebab kebakaran. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 06.00 WIB.
Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan seorang korban meninggal dunia di dalam rumah. Jenazah kemudian dievakuasi ke RS Kardinah Kota Tegal untuk pemeriksaan medis.
Kapolsek Dukuhturi IPTU Ahmad Joni mengatakan pihaknya langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dan berkoordinasi dengan tim pemadam kebakaran serta Unit Identifikasi Satreskrim Polres Tegal.
"Hingga saat ini penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran dengan memastikan sumber api dan instalasi listrik dalam kondisi aman," ujarnya.

Dari hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga dipicu puntung rokok. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dengan kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta.(Whd).

