TEGAL, Kanal9.id – Polsek Margasari memberikan edukasi bertajuk Etika Berlalu Lintas kepada 358 pelajar kelas X SMA Negeri 1 Margasari, Kabupaten Tegal, Senin (3/8/2026). Kegiatan ini bertujuan menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.
Materi disampaikan Kanit Intelkam Polsek Margasari AIPDA Abi Nugroho didampingi Kanit Binmas AIPTU Muzaini. Para siswa mendapat pembekalan mengenai aturan berkendara sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, mulai dari syarat memiliki SIM, teknik berkendara yang aman, hingga pentingnya mematuhi rambu lalu lintas.
Dalam kesempatan itu juga dipaparkan data kecelakaan di Kecamatan Margasari. Sepanjang 2025 tercatat 52 kasus kecelakaan dengan 19 korban meninggal dunia. Sementara Januari–Juni 2026 telah terjadi 44 kasus dengan 10 korban meninggal. Mayoritas kecelakaan melibatkan pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Plt. Kapolsek Margasari IPTU Ida Bagus Nyoman Laksana mengatakan edukasi kepada pelajar merupakan langkah strategis untuk membangun kesadaran hukum dan budaya keselamatan berlalu lintas sejak dini. Ia berharap para pelajar menjadi pelopor keselamatan dan mampu mengajak lingkungan sekitarnya untuk selalu mematuhi aturan berkendara.
Melalui kegiatan ini, Polsek Margasari berharap kesadaran dan kepatuhan generasi muda terhadap aturan lalu lintas terus meningkat sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Tegal.(Whd)
