TEGAL,.Kanal9.id – Pemerintah Kabupaten Tegal terus mempercepat penerapan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN). Setelah mendapat pendampingan Kantor Regional I BKN Yogyakarta, nilai manajemen talenta Pemkab Tegal naik signifikan dari 14 menjadi 45,5.
Capaian tersebut masih di bawah ambang batas 60 yang menjadi syarat untuk mengikuti expose manajemen talenta di hadapan BKN. Pemkab Tegal masih perlu memenuhi sejumlah komponen, terutama penilaian penugasan tim kerja, sistem penghargaan ASN berprestasi, dan penilaian 360 derajat.
Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman mengatakan, manajemen talenta merupakan langkah strategis untuk membangun birokrasi yang profesional, adaptif, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Ia meminta BKPSDM Kabupaten Tegal segera melengkapi komponen yang masih kurang serta memastikan proses pemetaan, validasi, penetapan talent pool hingga penyusunan rencana suksesi dilakukan secara profesional, transparan, dan objektif.
“Manajemen talenta bukan hanya kewajiban untuk memenuhi regulasi, melainkan sebuah investasi jangka panjang dalam membangun birokrasi yang semakin profesional,” ujar Ischak.

Kepala Kantor Regional I BKN Yogyakarta Sri Widayanti menjelaskan, manajemen talenta merupakan bagian penting dari penerapan sistem merit dalam pengelolaan ASN. Pemetaan dilakukan berdasarkan kinerja dan potensi melalui matriks nine box untuk mengidentifikasi ASN berkinerja dan berpotensi tinggi sebagai calon suksesor jabatan.
BKN juga mengembangkan Sistem Manajemen Talenta (SIMATA) sebagai sistem digital untuk memetakan ketersediaan talenta di lingkungan pemerintahan.
Menurut Sri, Kabupaten Tegal memiliki modal kuat untuk menerapkan manajemen talenta, termasuk UPT Penilaian Kompetensi yang telah terakreditasi A serta dukungan asesor dan sistem smart mapping.
Pada 2026, UPT tersebut telah melakukan uji coba pemetaan terhadap sekitar 1.000 ASN. Dengan modal tersebut, Pemkab Tegal optimistis dapat melengkapi seluruh komponen dan mencapai nilai minimal 60 dalam waktu sekitar satu bulan.***
