Didik, Administrator
Tim Redaksi

SEMARANG, Kanal9.id - Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah mendorong pemerintah dan dunia usaha memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Menurutnya, kelompok difabel harus mendapatkan akses yang setara dalam pekerjaan, pelatihan, maupun kegiatan ekonomi.

Sarif menilai, terciptanya lingkungan kerja yang inklusif membutuhkan penerapan aturan secara konsisten sekaligus kerja sama berbagai pihak.

“Memang, dalam pelaksanaannya memerlukan implementasi regulasi yang konsisten serta kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan dunia kerja yang inklusif,” ungkap Sarif.

Politikus yang akrab disapa Kakung itu mengatakan, peningkatan partisipasi kerja penyandang disabilitas tidak cukup hanya mengandalkan keberadaan regulasi. Diperlukan langkah nyata untuk menghilangkan berbagai hambatan yang masih dihadapi kelompok difabel.

Ad Space

“Butuh langkah konkret dan kolaboratif untuk mengatasi kendala yang ada,” ujarnya.

Perusahaan Diminta Lebih Terbuka

Kakung juga meminta perusahaan swasta maupun badan usaha milik daerah (BUMD) lebih terbuka dalam merekrut pekerja penyandang disabilitas.

Menurutnya, masih terdapat perusahaan yang memberikan kesempatan secara terbatas dan lebih memilih penyandang disabilitas dengan kondisi tertentu. Padahal, kemampuan seseorang dalam bekerja seharusnya menjadi salah satu pertimbangan utama dalam proses rekrutmen.

“Karena itu, perusahaan swasta maupun BUMD perlu memberi ruang bagi para penyandang disabilitas untuk bekerja,” jelas legislator dari daerah pemilihan Banyumas dan Cilacap tersebut.

Ad Space

Ia mengingatkan bahwa hak penyandang disabilitas untuk memperoleh pekerjaan telah memiliki landasan hukum melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

UMKM Difabel Perlu Didukung Permodalan

Selain memperluas lapangan pekerjaan formal, Sarif menilai dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) milik penyandang disabilitas juga perlu diperkuat.

Di sejumlah wilayah Jawa Tengah, kelompok difabel telah menjalankan berbagai usaha dan menghasilkan produk maupun jasa, seperti usaha jahit, kuliner, hingga pertukangan.

Namun, keterbatasan modal masih menjadi salah satu persoalan yang menghambat perkembangan usaha mereka.

Ad Space

“Banyak dari mereka yang masih terkendala modal,” terang Kakung.

Karena itu, menurutnya, akses pembiayaan dan pendampingan usaha perlu menjadi bagian dari program pemberdayaan penyandang disabilitas. Dengan dukungan tersebut, mereka tidak hanya menjadi penerima pelatihan, tetapi juga memiliki kesempatan untuk mengembangkan usaha secara mandiri.

Kecamatan Berdaya Bisa Jadi Pusat Pemberdayaan

Sarif turut mengusulkan agar program Kecamatan Berdaya di Jawa Tengah dapat dimanfaatkan sebagai wadah pemberdayaan penyandang disabilitas dan kelompok rentan.

Program tersebut, kata dia, dapat diarahkan untuk menyediakan pelatihan sesuai kebutuhan serta menghubungkan peserta dengan dunia kerja dan peluang ekonomi.

Ad Space

“Sehingga pemberdayaan bagi disabilitas tidak berhenti pada kegiatan pelatihan, tetapi ditindaklanjuti dengan kemudahan akses kerja, akses ekonomi, serta pendampingan yang berkelanjutan,” tandasnya.

Sarif berharap kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, lembaga pelatihan, komunitas, dan pelaku usaha dapat terus diperkuat. Dengan demikian, penyandang disabilitas di Jawa Tengah memiliki kesempatan yang lebih luas untuk bekerja, berwirausaha, dan meningkatkan kesejahteraan secara mandiri.

Bagikan: