Ahmad Wahid, Administrator
Tim Redaksi

TEGAL, Kanal9.id – Sebanyak 306 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Slawi menerima remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Penyerahan remisi dilakukan dalam kegiatan Tasyakuran Penyerahan Remisi Umum di Aula Doktor Saharjo Lapas Slawi yang dihadiri Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman.

Dari 306 penerima, sebanyak 304 warga binaan mendapat Remisi Umum I, sementara dua lainnya menerima Remisi Umum II dan langsung bebas.

Bupati Tegal mengapresiasi berbagai program pembinaan di Lapas Slawi, mulai dari budidaya ayam petelur, ikan lele bioflok, pertanian, pembuatan sarung goyor, UMKM hingga karawitan. Program tersebut dinilai dapat menjadi bekal bagi warga binaan saat kembali ke masyarakat.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Slawi Edi Kuhen menegaskan, keberhasilan pembinaan membutuhkan dukungan pemerintah daerah, instansi terkait, dunia usaha dan berbagai pihak.

Ad Space

Selain penyerahan remisi, kegiatan diisi dengan penyerahan premi hasil kerja warga binaan, bantuan sosial, penghargaan kepada mitra kerja, penandatanganan kerja sama serta cendera mata berupa lukisan karya warga binaan.

Salah satu penerima Remisi Umum II, Rahmat Santoso, mengaku bersyukur mendapat remisi dua bulan dan bisa langsung kembali ke masyarakat. Pria 38 tahun asal Medan itu berencana mencari pekerjaan setelah bebas.

Ia juga berpesan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat berujung pada pidana.(Whd)

Bagikan: