BREBES, Kanal9.id – Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma meletakkan batu pertama pembangunan rumah baru bagi Ibu Rasti, warga Dukuh Kendaga, Desa Larangan, Kecamatan Larangan, Senin (31/8/2026).
Pembangunan rumah tersebut menjadi upaya menghadirkan hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi Rasti dan keluarganya. Rumah sebelumnya dinilai tidak memenuhi standar kelayakan dan berdiri di atas tanah milik orang lain.
“Semoga ini menjadi awal dari kehidupan yang lebih nyaman dan lebih baik bagi keluarga,” ujar Paramitha.
Kepala Dinperwaskim Kabupaten Brebes La Ode Vindar Aris Nugroho mengatakan, pembangunan rumah Rasti merupakan hasil sinergi Pemkab Brebes dan Baznas. Lahan seluas 4,5 x 12 meter senilai Rp20 juta disediakan Baznas, sementara Dinperwaskim mengalokasikan Rp35 juta untuk konstruksi rumah dan jamban sehat.
La Ode menyebut, pada 2026 Pemkab Brebes juga menargetkan pembangunan 500 unit rumah tidak layak huni (RTLH). Selain itu, Kabupaten Brebes mendapat alokasi sekitar 1.500 unit program bantuan bedah rumah dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Sementara itu, Rasti mengaku bersyukur dan berterima kasih atas bantuan yang diterimanya. Ia berharap rumah baru tersebut dapat menjadi tempat tinggal yang aman dan nyaman bagi keluarganya.
Bupati Paramitha berharap kolaborasi pemerintah, Baznas, dan berbagai pihak terus diperkuat agar semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh hunian yang layak.
“Kalau ada tetangga yang membutuhkan, mari kita bantu. Semoga semakin banyak keluarga mendapatkan kesempatan memiliki rumah yang layak,” pungkasnya.(Whd)
