DEMAK – Perjalanan dari Semarang menuju Grobogan yang semula biasa saja berubah menjadi perjalanan terakhir bagi Sri Lestari (42).
Sri yang merupakan warga Monggot, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, tewas di tangan Bambang Irawanto (53), pria asal Jombang, Jawa Timur yang selama ini menjalin hubungan asmara dengannya.
BACA JUGA : Pelaku Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dibakar di Pos Ronda Demak Ditangkap di Semarang
Lebih mengerikan lagi, jasad Sri kemudian dibakar di sebuah pos ronda di tepi Jalan Raya Purwodadi-Semarang, Desa Kebonagung, Kabupaten Demak.

Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut. Bambang ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Mangkang, Kota Semarang, Kamis (3/9/2026) dini hari.
Dari perjalanan biasa, berubah menjadi cekcok. Dari cekcok, berakhir pembunuhan.

Minta Diantar ke Mantan Suami
Kisah tragis itu bermula ketika Bambang membonceng Sri menggunakan sepeda motor Honda dari arah Semarang menuju Grobogan.
Di tengah perjalanan, Sri meminta Bambang mengantarkannya ke rumah mantan suaminya di Solo.

Alasannya cukup mendesak. Sri ingin meminta uang kepada mantan suaminya untuk biaya pengobatan anaknya yang sedang sakit.
Namun permintaan itu ditolak Bambang.

Penolakan tersebut kemudian memicu pertengkaran di antara keduanya.
Polisi menduga persoalan tersebut berkaitan dengan rasa cemburu Bambang. Sebab, Sri hendak menemui mantan suaminya.
Meski demikian, polisi menegaskan bahwa dari pengakuan tersangka, motif yang disampaikan adalah sakit hati. Dugaan kecemburuan masih menjadi bagian dari pendalaman polisi.

"Perjalanan itu adalah tersangka ini membonceng korban. Korban minta diantar ke rumah mantan suami korban dengan tujuan karena memang ingin minta uang berobat untuk anaknya," kata Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra.
Cekcok Berlanjut di Pos Ronda

Pertengkaran tidak berhenti di perjalanan.
Keduanya terus melaju hingga akhirnya tiba di wilayah Kebonagung, Demak.
Sekitar pukul 02.00 WIB, Bambang dan Sri berhenti di sebuah pos ronda di pinggir jalan. Awalnya mereka disebut hendak beristirahat.

Namun bukannya mereda, pertengkaran justru kembali pecah.
Cekcok semakin memanas.

Menurut keterangan polisi, Sri kemudian mengeluarkan kata-kata kasar kepada Bambang.
Ucapan tersebut membuat Bambang tersulut emosi.
Di titik inilah perjalanan Sri berubah menjadi tragedi.

Palu dari Jok Motor Jadi Senjata Maut
Dalam kondisi emosi, Bambang mengambil sebuah palu yang disimpan di balik jok sepeda motornya.

Palu tersebut merupakan alat yang biasa digunakan Bambang untuk bekerja.
Namun malam itu, benda tersebut berubah menjadi senjata mematikan.
Bambang menghantam kepala Sri menggunakan palu tersebut.

Bukan sekali. Polisi menyebut korban dihantam sekitar tiga kali.
Sri akhirnya tewas di lokasi.

Kapolres Demak menyebut tindakan pembunuhan tersebut dilakukan secara spontan setelah terjadi percekcokan dan pelaku merasa sakit hati akibat perkataan korban.
Jasad Dibakar di Pos Ronda
Setelah Sri tidak bernyawa, Bambang tidak berhenti pada pembunuhan.

Ia kemudian berusaha membakar jasad korban.
Bahan bakar jenis Pertalite yang berada di sepeda motor digunakan untuk membakar tubuh Sri.

Bambang disebut menggunakan handuk yang dicelupkan ke dalam bahan bakar, kemudian dituangkan ke tubuh korban sebelum dibakar.
Tujuannya diduga untuk mengaburkan atau mempersulit identifikasi korban. Namun polisi masih menunggu hasil pemeriksaan untuk memastikan tujuan pembakaran tersebut.
Pagi harinya, warga dibuat geger.

Sebuah pos ronda di Dukuh Wareng, RT 5/RW 3, Desa Kebonagung, ditemukan dalam kondisi terbakar.
Awalnya warga yang melintas hanya melihat pos ronda terbakar.

Namun setelah diperiksa, ternyata terdapat jasad seorang perempuan di dalamnya.
Korban saat itu belum diketahui identitasnya.
Identitas Sri Akhirnya Terungkap

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan identifikasi.
Jasad perempuan tersebut akhirnya diketahui sebagai Sri Lestari, 42 tahun, warga Monggot, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan.

Dari penyelidikan pula, polisi mengarah kepada Bambang sebagai orang yang diduga bertanggung jawab atas kematian Sri.
Hubungan keduanya ternyata bukan hubungan biasa.
Bambang dan Sri diketahui telah menjalin hubungan asmara selama bertahun-tahun.

Polisi menyebut hubungan tersebut berlangsung sekitar enam tahun.
Namun Bambang masih memiliki istri, sementara Sri berstatus cerai hidup.

Hubungan asmara yang berlangsung cukup lama itu akhirnya berakhir tragis di sebuah pos ronda di Demak.
Kabur ke Semarang
Usai membunuh dan membakar jasad korban, Bambang melarikan diri.

Petugas gabungan kemudian melakukan pengejaran.
Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah bersama Resmob Polres Demak dan Reskrim Polsek Kebonagung akhirnya menemukan jejak Bambang.

Pelaku diketahui bersembunyi di sebuah rumah di Jalan Plumbon 1, Mangkang, Kota Semarang.
Pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 01.15 WIB, polisi bergerak menangkapnya.
Bambang sempat berusaha melarikan diri saat hendak diamankan.

Petugas akhirnya mengambil tindakan tegas dan menembak kaki pelaku untuk melumpuhkannya.
Bukan Kali Pertama Membunuh

Fakta lain yang tak kalah mengejutkan kemudian terungkap.
Bambang ternyata bukan orang baru dalam perkara pembunuhan.
Polisi menyebut pria asal Jombang tersebut merupakan residivis kasus pembunuhan.

Pada 2004, Bambang pernah terlibat perkara pembunuhan terhadap dua orang di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Kini, setelah lebih dari dua dekade berlalu, Bambang kembali berhadapan dengan hukum dalam kasus dugaan pembunuhan Sri Lestari.

Perjalanan Semarang-Grobogan yang seharusnya hanya menjadi perjalanan biasa berubah menjadi akhir tragis bagi Sri.
Permintaan sederhana untuk menemui mantan suami demi mencari biaya pengobatan anak, pertengkaran, kata-kata kasar, rasa sakit hati dan dugaan kecemburuan akhirnya berujung pada hilangnya satu nyawa.
Dan sebuah pos ronda di Kebonagung, Demak, menjadi saksi bisu berakhirnya kisah asmara tersebut.
