KOTA TEGAL, Kanal9.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Pancasila, Kota Tegal, Kamis (10/9/2026) pagi. Peristiwa tersebut viral di media sosial dan sempat memunculkan dugaan tabrak lari serta anggapan lambannya penanganan korban.
Kasat Lantas Polres Tegal Kota AKP Suyit Munandar menegaskan, kejadian tersebut merupakan kecelakaan lalu lintas. Saat petugas tiba di lokasi, korban, pengendara sepeda motor, dan kendaraan yang terlibat masih berada di tempat kejadian perkara (TKP).
“Ini merupakan kecelakaan lalu lintas. Saat petugas tiba di lokasi, korban dan pengendara masih berada di TKP, termasuk kendaraannya,” kata AKP Suyit Munandar.
Petugas kemudian mengamankan lokasi dan berkoordinasi dengan tenaga medis serta ambulans untuk menangani korban. Salah satu korban mengalami fraktur pada bagian kaki. Tiga orang yang terlibat kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Kecelakaan melibatkan pengendara Honda Vario berinisial AZ (24), warga Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, serta dua pejalan kaki, CH (69), warga Kelurahan Kraton, dan NW (59), warga Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal.
Berdasarkan keterangan sejumlah pihak dan hasil pemeriksaan rekaman CCTV, kecelakaan bermula saat sepeda motor melaju dari arah barat ke timur di lajur kanan Jalan Pancasila. Pada saat bersamaan, dua pejalan kaki menyeberang dari arah utara menuju selatan hingga terjadi kecelakaan.
Polisi memastikan penanganan perkara dilakukan berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan di lapangan.
“Yang jelas, kejadian ini merupakan kecelakaan lalu lintas. Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan berdasarkan fakta dan bukti yang ada,” jelasnya.***
